Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi untuk produk minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter. Keputusan ini diambil setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000 per liter," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Dalam rapat internal terbatas diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng. Kemudian dengan memperhatikan situasi Global dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit.
Advertisement
"Kemudian yang kedua terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di Pasar pasar," katanya.
Adapun skema pemberian subsidi akan diberikan langsung kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). "Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS," kata Airlangga Hartarto.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polisi Siap Kawal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait perkembangan situasi harga minyak. Kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan.
"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stake holder yang ada untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar," katanya.
Â
Advertisement