Sukses

Untungnya Indonesia Punya Kawasan Industri Hijau Terbesar di Dunia

Menko Luhut mengatakan Indonesia akan kawasan industri hijau terbesar di Indonesia bahkan di dunia. Bertempat di Kalimantan Utara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia akan kawasan industri hijau terbesar di Indonesia bahkan di dunia. Bertempat di Kalimantan Utara, dengan lahan 30 ribu hektar sejumlah energi baru terbarukan (EBT) akan dikembangkan.

Dari kawasan tersebut diperkirakan akan menghasilkan 8.000 megawatt (MW) PLTA (hydropower), 10.000 MW solar panel dan 2,9 TCF gas.

"Nanti Kaltara (Kalimantan Utara) akan menjadi free. Integrated industrial park. Jadi kita akan buat sesuatu yang bagus dan ini akan mengubah struktur Indonesia," kata Luhut di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Luhut melanjutkan, dengan memiliki kawasan energi hijau tersebut akan mampu meningkatkan pendapatan per kapita sekitar USD 10.000 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8 persen di tahun 2030. Capaian tersebut akan lebih besar jika Indonesia mampu melakukan hilirisasi sejumlah mineral lainnya.

"Ini baru simulasi dari nikel ore, kita belum bicara bauksit, copper timah dan yang lain-lain," kata dia.

Termasuk juga mempertimbangkan efisiensi investasi sebesar Rp 400 triliun dari anggaran pemerintah. Apalagi dalam tiga tahun ke depan nilai investasi bisa mencapai Rp 700 triliun.

Luhut menyebut, sampai tahun 2029, nilai investasi di kawasan industri hijau itu mencapai USD 132 miliar.

"Jadi ini angka yang sangat besar, dan kita akan memiliki the largest petrochemical di dunia. Jadi dengan investasi USD 56 miliar dan itu akan membuat outcome-nya USD 67 miliar," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Tak Gunakan APBN

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara menggunakan skema business to business (B2B). Sehingga, sama sekali tidak ada keterlibatan pemerintah baik dalam penyertaan modal maupun akuisisi lahan.

"Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan industri hijau ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada, supaya pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang kondusif dan ramah bagi investor," terang Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Jakarta, Kamis (23/12).

Kawasan Industri Hijau tersebut baru saja diresmikan peletakan batu pertama pembangunannya (groundbreaking) pada Selasa, 21 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait untuk mengawal dengan baik pembangunan kawasan ini agar menjadi kawasan yang kondusif dan aman bagi para investor.

"Menko Luhut sendiri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk mengawal dan mempercepat proses perizinan sehingga tidak timbul permasalahan dalam proses pembangunannya," lanjut Jodi.

Pemerintah, lanjut Jodi, sangat serius untuk mengawal pembangunan Kawasan Industri ini karena dapat memulai transformasi ekonomi melalui hilirisasi industrialisasi bahan mentah dan pemanfaatan energi hijau.

Kawasan Industri Hijau ini diharapkan dapat menjadi lompatan transformasi ekonomi Indonesia dari hasil ekonomi non hijau ke ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan sustainable. Kawasan ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang diperoleh melalui penerimaan negara yang juga akan turut meningkat.

Tak hanya dari segi ekonomi, Pemerintah juga sangat serius memperhatikan manfaat dari keberadaan Kawasan Industri ini bagi masyarakat di sekitarnya, terutama dalam pengembangan SDM. Untuk itu, Menko Luhut telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan agar dapat dibangun Balai Latihan Kerja untuk mempersiapkan SDM bagi pembangunan kawasan industri ini.

"PT KIPI juga telah berkomitmen untuk membangun Politeknik guna mendidik SDM lokal untuk bekerja di wilayah ini," ujar Jodi.

Menko Luhut, lanjut Jodi, juga meminta agar investor turut mengajak partner lokal, baik pengusaha nasional dan daerah dalam pengembangan kawasan. Hal ini dapat dicapai melalui transfer teknologi, sehingga akan membangun kapasitas industri nasional secara keseluruhan.