Sukses

Dilema Kebijakan Baru Minyak Goreng, Stok Melimpah tapi Harga Selangit

Pemerintah memutuskan mengembalikan pengaturan harga minyak goreng mengikuti mekanisme pasar.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan mengembalikan pengaturan harga minyak goreng mengikuti mekanisme pasar. Artinya, harga pasaran minyak goreng akan melambung tinggi karena mengikuti harga keekonomian yang mengacu harga internasional.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Rusli Abdullah menyampaikan, kebijakan ini mampu memberikan sisi positif dengan banyaknya stok yang akan ditemui di pasaran. Namun, di sisi lain menyebabkan harganya melambung tinggi.

“Positifnya, itu langsung banjir stoknya minyak goreng meskipun harganya tinggi. Negatifnya memang tadi ke pasar kalau semuanya dilepas itu pasti tinggi harganya,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (17/3/2022).

Namun, satu hal yang perlu dicermati, kata dia adalah mengenai stok ini. Pada kebijakan sebelumnya dengan adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) stok minyak goreng di minimarket atau ritel moderen cukup sulit ditemui.

“Kenapa kemarin ada, tapi sekarang (setelah ketentuan dilepas ke mekanisme pasar) barangnya ada. pemerintah harus melihat lebih jauh sebetulnya persoalannya ada dimana,” katanya.

“Apakah ketika kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) itu diberlakukan apakah ada yang menimbun, apakah ada kesenjangan antara pasar (tradisional) dan ritel moderen, ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pemerintah,” terangnya.

 

2 dari 3 halaman

Pengawasan Ketat

Ia pun menekankan untuk minyak goreng curah perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat. Artinya, untuk menghindari kesalahan dalam distribusi sehingga tidak sampai di masyarakat.

“Jangan sampai minyak goreng curah ii bocor, karena sangat menggiurkan keuntungannya. Katakanlah misal saat ini ada margin satu liter Rp 6.000 dengan harga minyak goreng kemasan, dengan asumsi satu tangki minyak goreng curah adalah 10.000 liter, dikalikan Rp 6.000 itu sudah RP 60.000.000 keuntungannya,” tuturnya.

Ini merespon munculnya kemasan minyak goreng dengan merek baru yang beredar di pasaran. Modusnya, kata dia bisa saja miyak goreng curah ini dioplos dan dikemas ulang untuk membuat harga jualnya menjadi tinggi.

“Yang penting ini pengawasan,” katanya.

 

3 dari 3 halaman

Merk Minyak Goreng

Sebagai salah satu solusi yang ditawarkan Rusli, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan perlu merilis merek minyak goreng. Tujuannya agar masyarakat bisa melihat mana minyak goreng yang dikategorikan kemasan premium dan yang bukan.

“Sekarang Kemendag harus merilis merek minyak goreng kemasan yang ada di pasaran, jangan sampai ada minyak goreng siluman yang muncul,” katanya.

“Kalau curah dikasih kemasan, itu juga bisa jadi modus baru, kemendag harus rilis daftar itu sehingga masyarakat tau nih mana yang benar-benar minyak goreng kemasan atau kemasan siluman, itu segera di perhatikan oleh pemerintah,” katanya.