Sukses

Asyik! 2,7 Juta PKL dan Nelayan Bakal Dapat BLT Rp 600 Ribu

Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung (BT-PKLW) di tahun 2021 kembali dilanjutkan oleh Pemerintah di tahun 2022

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mengupayakan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Berdasarkan laman resmi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem atau setara dengan USD 1.9 PPP (purchasing power parity).

Kemiskinan ekstrem diukur menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu. 

Untuk itu, Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung (BT-PKLW) di tahun 2021 kembali  dilanjutkan oleh Pemerintah di tahun 2022 dengan target penerima manfaat yang diperluas yakni dengan menambahkan nelayan serta dilaksanakan di 212 kabupaten/ kota pada 25 provinsi, dimana 147 kabupaten/kota di antaranya berada di wilayah pesisir.

Pada tahun 2022 ini, Program BT-PKLWN akan diberikan kepada 2,76 juta penerima yang terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta nelayan.

Khusus untuk nelayan,  kriteria untuk mendapatkan bantuan yakni pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (gross tonase).

Menutup rangkaian agenda dalam kunjungan kerja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Kamis (17/03), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir secara langsung untuk menyalurkan BT-PKLWN kepada perwakilan penerima manfaat di Kawasan Stadion Maguwoharjo, Sleman.

Penyaluran tersebut diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Penyaluran BT-PKLWN di Sleman memiliki target 6.000 penerima dan jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 yang mencapai 3.000 penerima.

“Terima kasih kepada para penerima bantuan tunai dari warung maupun pedagang kaki lima. Tadi saya bertanya kepada perwakilan penerima bantuan ini, ternyata yang mewakili memang belum pernah dapat bansos. Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh Polda Yogyakarta ini sudah tepat sasaran,” tutur Menko Airlangga.

Selain ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, BT-PKLWN dilakukan Pemerintah juga untuk mendorong daya beli, kelangsungan usaha, dan penghidupan masyarakat pelaku usaha mikro (PKL, pemilik warung, dan nelayan) dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Saya juga monitor, hampir dari seluruh penerima akan menggunakan bantuan ini untuk modal usaha,” ungkap Menko Airlangga.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pengurangan Kemiskinan Ekstrem

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa BT-PKLWN merupakan bagian dari program untuk pengurangan kemiskinan ekstrem di Indonesia, dan kemiskinan ekstrem diharapkan dapat mendekati 0 persen di tahun 2024.

Menutup sambutannya, Menko Airlangga mengucapkan terima kasih kepada Polda Yogyakarta dan Polres Sleman yang telah bersinergi dengan Pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai PKLWN hari ini.

“TNI dan Polri adalah garda terdepan untuk menentukan keberhasilan program Pemerintah ini. Diharapkan seluruh proses tetap dilakukan dengan hati-hati seperti selama ini, sehingga ini betul-betul diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Menko Airlangga.

Dalam sesi door stop, Menko Airlangga juga menjawab pertanyaan awak media terkait permasalahan minyak goreng. “Minyak Goreng Sawit (MGS) curah saat ini ditetapkan harganya sebesar Rp 14.000 per liter dan MGS curah tersebut di jual di pasar-pasar tradisional. Sementara itu, untuk MGS dalam kemasan harganya sesuai dengan harga keekonomian dan dijual di pasar retail modern,” ungkap Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Perwakilan Polda Provinsi DIY, Perwakilan Pemda Sleman, Kapolres Sleman, dan Komandan Kodim Sleman.