Liputan6.com, Jakarta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyerahkan pengoperasian Local Port Service (LPS) di pelabuhan penyeberangan kepada Kementerian Perhubungan. Peralihan ini terjadi secara bertahap dan telah dimulai sejak 2021 lalu.
Pengalihan operasional ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi.
Baca Juga
Dirjen Budi menyampaikan kerja sama ini merupakan suatu momentum untuk mengembalikan tugas dan fungsi pengoperasian LPS ke Kementerian Perhubungan yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dengan nama Ship Traffic Contol (STC).
Advertisement
“Mulai dari tanggal 1 Mei 2021 lalu pengoperasian LPS telah dilaksanakan oleh Ditjen Hubdat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Kerja sama ini tujuannya adalah sebagai suatu komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan penyeberangan, khususnya Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Kata kuncinya adalah keselamatan dan keamanan,” ujar Dirjen Budi mengutip keterangan resmi, Jumat (18/3/2022).
Guna mengoptimalkan pengoperasian LPS di pelabuhan penyeberangan, Ditjen Hubdat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan telah melakukan sejumlah persiapan. Yakni pengadaan dan pembangunan sistem dan peralatan LPS, penyusunan regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) serta peningkatan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) operator LPS.
Lebih lanjut Ia menuturkan, dalam rangka mempercepat pengoperasian secara penuh oleh personil BPTD dan meningkatkan kualifikasi SDM, Ditjen Hubdat bekerja sama dengan Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) pada Maret hingga awal April mendatang.
Hal tersebut dilakukan untuk menyelenggarakan diklat operator LPS yang pesertanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-masing BPTD.
“Saya minta kepada para Kepala BPTD harus menyiapkan SDM. Tidak hanya menyangkut masalah kemampuan tapi juga masalah integritas. Terutama permasalahan pungutan liar atau pungli. Dan untuk PT. ASDP diharapkan momentum ini bisa menjadi semangat untuk memperbaiki pelayanan ke depan,” katanya.
Ia juga menambahkan agar dalam proses transisi pengoperasian LPS dari PT. ASDP ke Ditjen Hubdat akan ada pendampingan sampai seluruh SDM siap untuk melaksanakan operasional LPS secara mandiri.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengembalikan Tupoksi
Sementara itu, Ira menilai kerja sama pengoperasian LPS ini adalah hal yang baik karena mengembalikan tugas dan fungsi ke tempat yang seharusnya yaitu pada ranah regulator.
“Saya kira memang PT. ASDP kan lahir dari Kemenhub di mana sangat wajar jika operator pelabuhan, operator kapal, dan LPS-nya pun dikelola oleh Kemenhub. Intinya saya sangat senang kalau tujuannya semangat memperbaiki Indonesia bersama-sama,” pungkas Ira.
Ira juga mengatakan bahwa tim PT. ASDP akan melakukan pendampingan selama masa transisi pengoperasian LPS agar berjalan mulus dan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, Ira berpesan untuk menjaga ruangan serta peralatan operasional LPS sebaik mungkin merupakan suatu investasi.
Sehubungan dengan adanya kerja sama ini, pada acara yang sama dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemakaian Aset yang meliputi Ruangan dan Peralatan operasional LPS antara Kepala BPTD dan General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 4 pelabuhan penyeberangan, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
Dalam acara ini turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Marta Hardisarwono, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Junaidi, Para Kepala BPTD di Wilayah VI Provinsi Lampung dan Bengkulu, Wilayah VIII Provinsi Banten, Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, dan Wilayah XIII Provinsi Bali dan NTB, serta Para GM PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Merak, Bakauheni, dan Ketapang.
Advertisement