Liputan6.com, Jakarta Pasca dicabutnya kebijakan Harga Eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan, Pemerintah membiarkan harga minyak goreng kemasan mengacu pada mekanisme pasar saja. Alhasil membuat harga melonjak drastis di berbagai daerah.
Bahkan di beberapa ritel modern, harga minyak goreng kemasan dibanderol Rp 47.000 hingga Rp 63.000 per 2 liter. Meski pembelian masih dibatasi hanya boleh 5 pieces untuk setiap orang atau pembeli.
Baca Juga
Menariknya, sebelum kebijakan HET dicabut minyak goreng kemasan langka di pasaran, khususnya ritel modern. Namun, setelah kebijakan ini resmi ditiadakan, produk minyak goreng kemasan mulai mengisi penuh rak-rak layaknya sulap. Tapi, bedanya harga menjadi mahal dibanding sebelumnya.
Advertisement
Sementara, jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, yang juga merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Sama halnya dengan Indonesia, Pemerintah negeri Jiran juga memberlakukan HET untuk minyak goreng, bedanya lebih murah.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), Sabtu (19/3/2022), Pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak goreng kemasan sederhana adalah sebesar Ringgit Malaysia (RM) 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400) per kilogram.
Perlu diketahui, di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia. Dengan perhitungan masa jenis minyak goreng, maka 1 liter minyak goreng berkisar 0,9 kg.
Tentu, rendahnya harga minyak goreng di Malaysia tak lepas dari subsidi dari pemerintah melalui program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS). Minyak goreng ini dikemas dalam plastik polybag sederhana.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Subsidi Minyak Goreng
Wakil Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna (KPDNHEP), Datuk Rosol Wahid, menjelaskan, pasalnya dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut, pedagang masih bisa mendapatkan margin untung.
"Harga minyak masak bersubsidi dalam 1 paket berisi 1 kilogram hanya dijual RM 2,5. Mereka (pedagang) dipastikan mendapatkan keuntungan," kata Rosol Wahid dikutip dari Sinar Harian Malaysia.
Adapun total subsidi minyak goreng yang digelontorkan pemerintah Malaysia sebesar RM 1,9 miliar atau Rp 6,48 triliun di tahun ini. Kendati begitu, program COSS ini memang diakui pemerintah Malaysia masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam hal pengawasan.
Hal itu perlu dilakukan karena dalam beberapa kasus yang terungkap, masih ditemukan kebocoran di mana minyak goreng subsidi rupanya banyak dijual ke industri makanan dan minuman, termasuk restoran, yang seharusnya dilarang menggunakan minyak non-subsidi.
"Kami terus menyelidiki, siapa saja yang melakukan pelanggaran, apakah itu pedagang grosir atau perusahaan pengemasan. Karena minyak goreng subsidi hanya boleh digunakan rumah tangga, KPDNHEP akan menyelidik, dan tindakan tegas akan dilakukan kepada mereka yang terlibat," ujarnya.
Â
Advertisement
Harga Minyak Goreng Nonsubsidi Malaysia
Sementara, harga minyak goreng non-subsidi, KPDNHEP merilis harga minyak goreng di Malaysia sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.
Artinya, harga minyak goreng di Malaysia sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.
Sedangkan di negara bagian lain, harga minyak goreng lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.
Walaupun begitu, harga minyak goreng nonsubsidi di Malaysia relatif masih lebih rendah, dibandingkan harga rata-rata minyak goreng secara nasional di Indonesia.
Selain itu, tolak ukur lainnya, penduduk negeri Jiran juga memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi yakni sebesar Rp 149,25 juta atau hampir tiga kali lipat lebih tinggi dari PDB per kapita Indonesia saat ini yakni Rp 55,52 juta.
Demikian, KPDNHEP juga secara rutin memberikan informasi harga bahan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, sebagai acuan konsumen sebelum berbelanja di pasar, baik melalui laman resminya maupun aplikasi bernama PriceCather.Â