Sukses

OK Bank Salurkan Kredit Ritel Rp 456 Miliar Sepanjang 2021

OK Bank telah berhasil menyalurkan kredit ritel sebesar Rp 456 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Dengan asumsi Covid-19 dapat terkontrol baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit akan terus menunjukkan pertumbuhan positif.

Berdasarkan data Infografis Statistik Perbankan Indonesia Desember 2021 Bank Umum yang dikeluarkan oleh OJK, kredit perbankan tercatat Rp 5.768,58 Triliun per Desember 2021 dibandingkan Rp 5.705,12 Triliun per November 2021.

Pertumbuhan kredit berdasarkan jenis penggunaan juga terlihat meningkat dan lebih merata. Turut mendorong tren positif ini, OK Bank juga mencatat pertumbuhan penyaluran kredit yang cukup signifikan. Sepanjang 2021, OK Bank telah berhasil menyalurkan kredit ritel sebesar Rp 456 miliar. 

"Pertumbuhan kredit yang tercatat sepanjang 2021 menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam membantu pemulihan perekonomian sektor ritel pasca pandemi Covid-19. Untuk 2022, kami menargetkan kenaikan pertumbuhan retail sebesar 200% dibandingkan tahun sebelum," ungkap Department Retail OK Bank Hardiansyah Ramadhan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Pada Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, bulan Januari lalu, selain meminta agar kebijakan OJK dapat mendukung sektor usaha informal dan UMKM, Presiden Republik indonesia menegaskan perlunya lembaga keuangan, termasuk bank untuk membuka akses kredit yang mudah kepada UMKM. 

Hardiansyah Ramadhan juga menjelaskan bahwa OK Bank memiliki program dengan misi yang sejalan dengan hal tersebut. OK Bank terus menawarkan akses pengajuan kredit yang cepat dan mudah, sembari mendorong percepatan vaksinasi nasional melalui salah satu syarat yang diajukan; masyarakat yang mengajukan pinjaman cukup menunjukkan referensi aplikasi Peduli Lindungi dan bukti vaksin kedua.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pemulihan Ekonomi

Selain mendorong pemulihan ekonomi nasional, langkah ini dilakukan dengan maksud agar dapat membantu pemerintah dalam percepatan pemerataan vaksinasi di Indonesia, sehingga masyarakat dapat segera pulih dari pandemi dan dengan kondisi keuangan yang sehat.  

“Mereka juga tidak perlu lagi melampirkan slip gaji atau surat keterangan kerja. Selain referensi aplikasi Peduli Lindungi dan bukti vaksin kedua, kami hanya mensyaratkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, nasabah bisa langsung mendapatkan pinjaman mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 200 juta dengan suku bunga kompetitif mulai dari 0,89 persen. Prosesnya juga sangat cepat, kurang dari 5 menit,” tambah Hardiansyah. 

Keamanan data nasabah juga menjadi perhatian utama bagi OK Bank. Perseroan sudah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan Inovasi Keuangan Digital (Credit Scoring and Aggregator) yang terdaftar di OJK untuk mencegah terjadinya risiko cyber and financial crime.