Sukses

Otorita IKN Nusantara Kebut 6 Aturan Pelaksanaan dalam 2 Bulan

Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat tengah menyusun 6 rancangan peraturan pelaksanaan (RPP)

Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat tengah menyusun 6 rancangan peraturan pelaksanaan (RPP) yang menjadi turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan pihaknya hanya memiliki waktu 2 bulan untuk menyusun aturan turunan dari UU IKN.

"Enam rancangan peraturan pemerintah ini harus ditetapkan paling lama 2 bulan ini," kata Bambang dalam Pembukaan Konsultasi Publik Rancangan Peraturam Pelaksanaan UU Nomor 3/2022 tentang IKN, Balikpapan, (22/3/2022).

Bambang menjelaskan, 6 RPP tersebut menjadi sangat penting karena akan menjadi pondasi dimulainya pembangunan IKN. Bukan hanya pembangunan fisik, melainkan juga merangcang penyelengaraan pemerintahan Otorita IKN Nusantara.

"Ini sangat penting dan esensial karena ini dasar Otorita IKN," kata dia.

Sebagai rencana induk keenam RPP tersebut harus sesuai dengan UU IKN. Staf Ahli Menteri dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan 6 RPP tersebut terdiri dari 2 Peraturan Presiden dan 4 Peraturan Pemerintah tingkat Menteri.

"UU Nomor 3 Tahun 2022 disahkan pada 15 Februari 2022. UU tersebut akan diturunkan kembali menjadi 2 Peraturan Presiden dan 4 Peraturan Pemerintah yang perlu disusun," kata Vivi dalam acara yang sama.

 

2 dari 2 halaman

Inisiasi Beberapa Kementerian

Keenam aturan turunan tersebut diinisiasi beberapa kementerian yang terlibat dalam mega proyek pembangunan IKN. Dari Kementerian Dalam Negeri akan membuat RPP tentang kewenangan khusus IKN sebagai wilayah otorita. Kementerian Keuangan akan membuat RPP tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran untuk persiapan dan pembangunan IKN Nusantara.

Kementerian PPN/Bappenas akan merancang RPP rincian rencana induk IKN Nusantara. Sedangkan Kementerian ATR/BPN akan merancang perolehan tanah dan kesediaan lahan untuk pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Walau bukan amanah langsung UU IKN, tapi hal ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan IKN," kata Vivi.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN akan merancang peraturan presiden tentang tata ruang kawasan strategis IKN Nusantara. Bappenas juga akan merancang Peraturan Presiden tentang Otorita IKN Nusantara.

Proses penyusunan 6 RPP tersebut akan dilakukan secara kolaboratif yang dilakukan baik secara virtual atau offline. Sehingga aturan turunan UU IKN mengakomodir semua keinginan para pemangku kepentingan, dari kalangan tokoh adat, masyarakat umum, dunia swasta dan lain-lain.

Berbagai aturan pelaksana ini harus ditetapkan paling lama 2 bulan sejak UU IKN diundangkan pada 15 april 2022. Sehingga waktu 2 bulan untuk merancang RPP sangat singkat.

"Ini sangat pendek waktunya, maka forum konsultasi publik ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan komunikasi," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com