Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus mampu menjadi katalis dan penggerak yang aktif untuk membangun, dan menjadikan Indonesia sebagai Hub investasi dan industri halal.
Caranya, dengan menjalin kolaborasi dengan berbagai entitas di dalam atau di luar negeri dan mengoptimalkan kontribusi UMKM dan pesantren dalam pengembangan industri halal. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Global Islamic Investment Forum BPKH, Jumat (25/3/2022).
Jokowi melihat industri keuangan syariah dunia di masa yang akan datang, memiliki prospek yang sangat cerah. Hal itu terbukti, dalam 10 tahun terakhir aset-aset dalam pengelolaan dan bagian dari industri keuangan syariah meningkat lebih dari 300 persen, menjadi hampir mencapai USD 288 triliun.
Advertisement
Bahkan di era pandemi juga terus meningkat, pada tahun 2020 total aset meningkat sebesar 13,7 persen dan di tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 17,1 persen.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam industri keuangan syariah dan industri halal. Pangsa pasar industri syariah di tahun 2024 diproyeksikan akan terus tumbuh hingga mencapai USD 3,69 triliun.
“Berdasarkan proyeksi sebelum pandemi pangsa pasarnya diperkirakan tumbuh hingga mencapai USD 8,6 triliun. Sedangkan Indonesia diproyeksikan memiliki pangsa pasar sebesar USD 1,5 triliun,” kata Jokowi.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penduduk Muslim Terbesar di Dunia
Tentunya, potensi ini sangat bisa untuk ditingkatkan, karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki jumlah jemaah haji terbesar di dunia dan sebagai negara dengan penggerak industri perhajian yang terbesar di dunia.
Artinya, potensi kerjasama industri halal dan Keuangan syariah harus terus diperluas dikembangkan dengan berbagai pihak, kerjasama antara layanan penghajian dengan industri keuangan syariah dan industri halal harus terus ditingkatkan.
“Oleh karena itu, badan pengelola keuangan Haji/BPKH memiliki peran kunci sebagai penggerak perubahan untuk mengoptimalkan kondisi keuangan syariah melalui penempatan di bank syariah dan investasi baik di dalam maupun di luar negeri,” pungkasnya.
Advertisement