Sukses

Menkominfo Bakal Jewer Marketplace yang Jual Barang Impor Pakai Label Produk Dalam Negeri

Kemkominfo akan memberikan sanksi tegas kepada e-commerce yang terbukti bermain-main dengan label produk dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) langsung menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait maraknya barang impor yang di cap produk dalam negeri. Hal tersebut sering terjadi di marketplace atau e-commerce.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan, Kemkominfo akan memberikan sanksi tegas kepada e-commerce yang terbukti bermain-main dengan label produk dalam negeri. 

"Apabila ada yang bermain-main dengan mengubah atau meng-kosmetik-kan produk asing dengan diberi label atau cap produk-produk dalam negeri, maka akan diambil langkah-langkah yang tegas secara khusus kepada marketplace," katanya dalam Konferensi Pers: Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022, yang berlangsung secara hibrida dari Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022).

Johnny mengingatkan pengelola platform digital untuk memperhatikan, memberikan peluang promosi, serta melakukan aksi nyata dan afirmatif untuk memberikan dukungan atas produk-produk dalam negeri.

Menurut Menteri Johnny, hal itu akan di-monitor setiap hari agar kementerian dan lembaga yang telah memberikan komitmen untuk berbelanja produk dalam negeri dapat secara sungguh-sungguh melaksanakan aksi bersama.

"Dan jika tidak, Presiden Joko Widodo mengingatkan bukan tidak mungkin untuk melakukan reshuffle," bebernya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Komitmen

Menkominfo menambahkan, pemerintah daerah akan juga diawasi komitmen dalam mengimplementasikan secara sungguh-sungguh dan serius.

"Jika tidak, maka langkah-langkah fiskal akan diambil untuk memastikan pemerintah daerah patuh dan taat atas komitmennya, termasuk pengendalian atas dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU)," tegasnya.

Hal yang sama berlaku pula pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apabila direksi tidak mengambil langkah-langkah yang konkret dan memenuhi targetnya, maka review atas direksi dan board of commissioners oleh Menteri BUMN dan pemegang saham akan dilakukan secara serius.

"Ini secara serius bukan untuk mengancam, tetapi mengingatkan bahwa komitmen ini secara hirarkis nasional harus dilakukan. Mulai dari Presiden sampai kepada layer yang terdepan, dunia usaha kita," tandasnya.