Liputan6.com, Jakarta Para pengusaha muda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim OJK IKNB dalam perumusan peraturan OJK terbaru mengenai Fintech Lending yang akan segera diterbitkan untuk menggantikan POJK 77.
Ketua Bidang Keuangan HIPMI Anggawira mengungkapkan, pengusaha muda mengakui bahwa OJK IKNB telah bekerja keras untuk merumuskan peraturan fintech lending terbaru yang diharapkan dapat meningkatkan standar tata kelola, pertumbuhan usaha, manajemen resiko dan perlindungan konsumen.Â
Di era pandemi saat ini sektor UMKM sangat memerlukan tambahan variasi opsi pembiayaan produktif non-konvensional untuk membantu permasalahan cashflow mereka melalui produk pembiayaan seperti invoice financing dan account receivable financing.
Advertisement
Saat ini jumlah fintech lending berizin di Indonesia kurang lebih masih didominasi oleh penyelenggara payday loan atau cashloan untuk kredit konsumtif dengan bunga harian. Harusnya porsi yang lebih banyak ada pada platform pembiayaan produktif karena ini yang dibutuhkan masyarakat khususnya UMKM.
"Fintech lending bisa menjadi kontributor pemulihan ekonomi nasional melalui produk pembiayaan tersebut seperti invoice financing dan account receivable financing, baik konvensional atau berbasis syariah," kata Anggawira pada senin (28/03/2022).
Anggawira menambahkan harapannya di HIPMI, moratorium izin P2P lending dapat segera diakhiri dengan segera terbitnya POJK fintech lending terbaru. Diutamakan yang dapat memperoleh izin nantinya diprioritaskan bagi platform atau perusahaan penyedia pembiayaan fintech untuk sektor UMKM maupun syariah, termasuk multiguna seperti contohnya pembiayaan edukasi, properti dan payroll atau employee loan.
"HIPMI menantikan moratorium ini segera berakhir agar UMKM Indonesia memiliki opsi ekstra untuk memperoleh pembiayaan produktif yang sangat penting untuk mereka dapat bertahan dan bertumbuh di situasi sulit saat ini. Para investor asing maupun lokal yang capable harus diajak untuk menolong sektor UMKM dan mengajukan izin OJK untuk produk fintech pembiayaan produktif," pungkas Anggawira.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar Calon DK OJK
Dalam kesempatan yang sama Anggawira mengapresiasi 14 nama yang telah di usulkan Presiden Jokowi ke DPR RI, harapan kami DPR dapat menentu memilih yang terbaik.
"Dari 14 nama yang ada ini sudah bagus-bagus, tinggal disesuaikan untuk masing-masing posisi yang terpenting OJK kedepan mampu responsif dan punya terobosan yang out of the box karena tentunya permasalahan yang dihadapi semakin kompleks, kasus-kasus investasi bodong ini juga ranah tanggung jawab OJK, tegas Anggawira yang juga sebagai Komite Investasi Kementerian Investasi/BKPM RI," jelas Anggawira
Terakhir Anggawira menjelaskan sosok Mahendra dan Darwin Cyril sebagai calon ketua OJK punya rekam jejak yang baik tinggal dilihat prioritas penerimaan publik dan hubungan dengan dunia usaha karena ini akan menentukan terobosan-terobosan yang dilakukan OJK, sangat penting OJK punya hubungan yang baik dengan Dunia Usaha.
Â
Advertisement