Sukses

Badan Otorita IKN Nusantara Bakal Punya Perusahaan, BUMN Baru?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya nanti akan memiliki badan usaha

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya nanti akan memiliki badan usaha yang berhubungan dengan para mitra.

Badan usaha tersebut akan diharapkan akan bisa dengan mudah berhubungan dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara.

"Intinya badan otorita itu memiliki badan usaha yang diharapkan bisa lincah atau istilahnya agile berhubungan dengan pihak-pihak mitra pembangunan kami," kata Kepala Badan Otorita IKN Nusantara usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Kewenangan mendirikan perusahaan tersebut akan diberikan Jokowi melalui Peraturan Presiden tentang Otorita IKN. Pembentukan badan usaha milik otorita tersebut dalam rangka untuk kepentingan Ibu kota baru di Kalimantan Timur.

"Saya kira itu akan masuk dalam Perpres di badan otorita," jata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, badan otorita akan berperan dalam menyelenggarakan pemerintahan di IKN Nusantara. Termasuk sebagai regulator dan manajer perkotaan.

"Badan Otorita yang akan menyelenggarakan pemerintahan sebagai regulator dan juga sebagai manajemen perkotaan (atau sebagai) manager perkotaan," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Lincah

Kemudian pada level bawahnya akan ada satu badan usaha yang tujuannya untuk perusahaan. Perusahaan tersebut yang nantinya akan berkomunikasi dan bekerja sama dengan para mitra swasta dan masyarakat.

"Diharapkan bisa lincah untuk bekerjasama dengan berbagai mitra swasta dan juga masyarakat," kata dia.

Sebagai informasi, badan usaha otorita tersebut akan berbentuk perseroan. Setidaknya 80 persen saham akan menjadi milik Badan Otorita IKN.

Badan usaha ini akan berperan sebagai pengembang utama dan perusahaan induk yang membentuk anak-anak perusahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunannya. Perusahaan tersebut akan dibentuk dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN hingga penyelenggara Pemerintah Daerah Khusus IKN Nusantara.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com