Sukses

BRI Bekerja Sama dengan Serikat Pekerja Nasional Ciptakan Value Berkelanjutan, Menaker Beri Apresiasi

Diharapkan dengan adanya PKB ini, perusahaan bersama-sama dengan pekerja dapat membentuk value yang memberi efek signifikan kepada Indonesia atau sesuai dengan slogan BRI Memberi Makna Indonesia

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Auditorium BRILiaN Center BRI Kantor Pusat, (29/3). Kerja sama itu dilakukan dalam rangka membangun kepercayaan berkelanjutan serta menciptakan value bagi pekerja BRI. 

Penandatanganan PKB disaksikan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah. Dalam kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, hubungan industrial yang harmonis,  transparan, berkeadilan dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik.

"Melalui sarana Perjanjian Kerja Bersama (PKB), perusahaan dapat membangun kolaborasi dengan pekerjanya dengan pengelolaan manajemen yang baik atau good corporate governance (GCG)," ujarnya.

Selain itu, perseroan juga perlu meningkatkan dialog sosial dalam hubungan antara manajemen dan pekerja. Kemitraan yang kokoh dan kondusif dipercaya dapat berdampak positif bagi roda perusahaan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, selama ini perseroan terus berusaha menciptakan kondisi yang kondusif untuk pekerja. Dengan demikian, seluruh pekerja BRI dapat bekerja secara optimal.

"Diharapkan dengan adanya PKB ini, perusahaan bersama-sama dengan pekerja dapat membentuk value yang memberi efek signifikan kepada Indonesia atau sesuai dengan slogan BRI Memberi Makna Indonesia,” ujar Sunarso.

Pihaknya optimis, BRI mampu terus menciptakan suasana kerja dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan. Hal ini sekaligus juga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Seperti diketahui, kondisi revolusi industri 4.0 yang menantang tidak serta merta menjadikan perusahaan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Dalam hal ini, perusahaan justru harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara re-skilling dan up-sklling.

Terlebih dengan adanya perkembangan teknologi yang masif, menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja untuk selalu meningkatkan kemampuan, kompetensi dan pengetahuan agar mampuselaras dan mengikuti kecepatan perkembangan teknologi.

 

(*)

Video Terkini