Liputan6.com, Jakarta Peruri melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).
Penandatanganan ini tentang Dukungan Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Penguatan Perekonomian Melalui Pengembangan Transaksi Berbasis Digital.
Baca Juga
Pengikatan komitmen kerja sama ini dalam rangka mendukung pengembangan transaksi digital yang dijalankan oleh pemerintahan secara nasional mulai dari level Provinsi, Kota, Kabupaten hingga Pedesaan.
Advertisement
Proses seremonial penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro dan Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki.
Pada momen yang bersamaan, Peruri juga berpartisipasi sebagai peserta pameran dalam gelaran Digitalisasi Nusantara Expo & Summit (DNES) 2022 yang diselenggarakan selama 29-31 Maret 2022.
Diharapkan melalui kerja sama antara Peruri dan Kemendagri dapat mendorong pemerataan digitalisasi di seluruh daerah di Indonesia, mengingat penggunaan teknologi digital dapat membantu meningkatkan produktivitas dengan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.
“Saya mengulang kembali pesan Pak Menteri (Mendagri) untuk menjadi pemerintahan digital yang sukses salah satunya adalah pembangunan infrastruktur teknologi informasi. Jadi jangan hanya perkotaan saja yang gencar transformasi digital. Sementara daerah di desa-desa masih stagnan”, ujar Suhajar Diantoro, Sekjen Kemendagri, Jumat (1/4/2022).
Priduk Digital
Peruri yang sejak 2019 telah bertransformasi menjadi perusahaan penyedia layanan digital security, kini memiliki produk tanda tangan digital, stempel digital serta sebagai perusahaan yang membuat meterai elektronik dipercaya akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanannya kepada publik yang lebih cepat, bersih dan transparan.
Layanan Peruri Digital Business Solution diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas pelayanan pemerintah yang berbasis digital untuk menjadikan sistem yang lebih akurat, aman dan tepat sasaran.
Layanan digital sekuriti Peruri telah mendapatkan lisensi sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE)/Certificate Authority dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pondasi untuk memberikan layanan bisnis digital sekuriti.
“Peruri siap untuk mendukung program digitalisasi pemerintah, kami akan berikan yang terbaik dan bersungguh-sungguh dalam memberikan layanan digital security kepada Kementerian, Lembaga, BUMN serta perusahaan swasta dan lainnya,” kata Fajar Rizki, Direktur Pengembangan Usaha Peruri.
Advertisement