Sukses

Harga Pertamax Naik, Menko Luhut: Kita Paling Terlambat

Kenaikkan harga BBM jenis Pertamax pada 1 April 2022 demi menyelamatkan keuangan Pertamina imbas mahalnya harga minyak mentah dunia.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter mulai 1 April 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, keputusan tersebut terlambat.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, harga minyak mentah dunia telah naik cukup lama dari yang rata-rata USD 60 per barel menjadi USD 120 per barel. Harga minyak mentah ini melebihi batas kewajaran di APBN 2022. Untuk diketahui, dalam asumsi makro APBN harga minyak dipatok USD 63 per barel.

"Saya ingin berikan gambaran, seluruh dunia kemarin (naik) paparan saya kepada presiden (Jokowi). Memang kita yang paling terlambat menaikkan (BBM). Semua negara-negara sudah naik," kata Luhut saat meninjau Proyek LRT di Depo LRT Jabodebek Bekasi, Jumat (1/4/2022).

Menko Luhut menyebut, kenaikan komoditas minyak mentah dunia sendiri dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Antara lain dengan peningkatan permintaan akibat pemulihan ekonomi global hingga perang antara Rusia dan Ukraina.

"Sekarang sunflower tidak bisa impor atau ekspor dari Ukraina karena perang," ungkapnya.

Untuk itu, dia menyatakan kenaikkan harga BBM jenis Pertamax sudah harus dilakukan pada 1 April 2022. Hal ini demi menyelamatkan keuangan Pertamina imbas mahalnya harga minyak mentah dunia.

"Kalau di tahan terus nanti akan jebol (keuangan) Pertamina. Jadi, terpaksa harus kita lakukan," tutupnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Harga Pertamax Naik, Simak Perbandingan di SPBU Pertamina dan Shell

Harga Pertamax naik mulai hari ini 1 April 2022. PT Pertamina (Persero) resmi juga melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Keputusan ini dlakukan serentak di 34 provinsi dan Kodya Batam sejak pukul 00.00 waktu setempat.

Keputusan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Mengutip data PT Pertamina (Persero), Jumat (1/4/2022), harga Pertamax kini berada pada kisaran Rp 12.500-13.000 per liter. Penetapan harga tersebut mengikuti besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Sementara harga Pertalite kini dipukul rata menjadi Rp 7.650 per liter. Tarif tersebut berlaku untuk semua provinsi, termasuk Kodya Batam yang berstatus sebagai zona perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ).

Sebelumnya, pada awal Maret 2022 lalu, Pertamina juga sudah memberlakukan tarif baru untuk sejumlah produk BBM non-subsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Begitu pun Shell Indonesia, yang sejak 1 Maret 2022 silam turut mendongkrak harga BBM dengan kadar oktan (RON) 92 ke atas, imbas dari kenaikan harga minyak mentah dunia.

Shell Indonesia memperdagangkan produk BBM miliknya pada sejumlah SPBU yang terdapat di 5 provinsi, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.