Sukses

25 Persen Pengguna Pertamax Bakal Pindah ke Pertalite, tapi Sementara

Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga jual bahan bakar minyak dengan kadar RON 92 atau setsra Pertamax.

Liputan6.com, Jakarta Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga jual bahan bakar minyak dengan kadar RON 92 atau setsra Pertamax. Kenaikannya terjadi sebesar Rp 3.500 per liter menjadi Rp 12.500 per liter.

Kenaikan harga ini diprediksi mampu mendorong sejumlah pengguna Pertamax bergeser ke BBM yang lebih murah. Yakni, Pertalite yang tak mengalami kenaikan harga.

"Berdasarkan analisa saya, migrasi ke pertalite hanya 20-25 persen dari total konsumen pertamax saat ini," kata Direktur Eksekutif Emergy Watch Mamit Setiawan kepada Liputan6.com, Sabtu (2/4/2022).

Namun, ia memprediksi perpindahan ini tak akan terjadi terlalu lama. Kualitas bahan bakar jadi alasan yang dipandang Mamit mendasari kembalinya konsumen Pertamax.

"Ke depan, mereka yang beralih ke Pertalite akan kembali ke pertamax karena sudah merasakan ada yang berbeda dengan kinerja mesin jika dibandingkan dengan menggunakan Pertamax," terang dia.

 

2 dari 3 halaman

Pertamina Rugi

Sebelumnya, Mamit menilai PT Pertamina (Persero) tetap bakal menanggung kerugian meski telah menaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500-13.000 per liter mulai Jumat (1/4/2022).

"Pertamina masih menanggung kerugian dari kenaikan harga Pertamax ini. Jadi kenaikan sebenarnya belum ekonomis," kata Mamit kepada Liputan6.com, Jumat (1/4/2022).

Kerugian itu dihitung lantaran Pertamina tidak sampai hati mengangkat nilai jual Pertamax sesuai harga keekonomiannya, yakni Rp 16.000 per liter. Sehingga perseroan masih menanggung selisih Rp 3.500 dari setiap penjualan Pertamax per liternya.

 

3 dari 3 halaman

Harga Pertamax Naik

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan penyesuaian harga BBM RON 92 ini menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Kamis (31/3/2022).

Penyesuaian harga Pertamax ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.