Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian menilai realisasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bisa mencapai Rp 500 triliun jika para produsen produk dalam negeri masuk dalam ekosistem e-katalog LKPP.
Sebab, selama ini banyak instansi pemerintah yang belum mengetahui jenis program dalam negeri yang ada di sistem LKPP.
Baca Juga
"Kata kuncinya strategi kita memasukkan produsen ke e-katalog karena binsi matching ini memang memerlukan produknya," kata Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian, Reni Yanita di Jakarta, Rabu (6/4).
Advertisement
Reni mengaku, selama ini para buyer dari kementerian/lembaga dan Pemda tidak bisa membedakan produk dalam negeri dan produk yang diimpor di dalam negeri.
"Pemda atau KL tidak tahi kalau produk lain tidak ada. Mereka tidak tahu itu produk dari luar, ini jadi banyak yang tidak tahu dari buyer," katanya.
Untuk itu, menurut Reni semua pihak harus ikut mendorong agar para produsen maupun pelaku usaha produk dalam negeri masuk LKPP. Apalagi sebagian kementerian/lembaga memiliki pelaku usaha binaan yang bisa didorong masuk dalam ekosistem belanja pemerintah.
Reni mengaku, cara tersebut telah dilakukan Kementerian Perindustrian, namun belum terlalu masif. Sebab, industri maupun pelaku usaha belum mengetahui detail barang atau jasa yang dibutuhkan pada KL dan Pemda.
"Jadi memang kebijakan ini sudah dilakukan tapi belum semasif dari saat ini, karena KL dan Pemda belu seterbuka ini dan sekarang semua pihak mulai membuka belanjanya.
Kepada Pemda, Reni mendorong agar belanja APBD memprioritaskan produk yang dihasilkan dari daerahnya. Sehingga para produsen dalam negeri tidak lagi khawatir memproduksi dalam jumlah besar karena sudah ada pasarnya.
"Kalau ada Pemda kembangkan tenun misalnya, Pemdanya belanja sendiri. Kami tidak khawatir produk IKM tersebut apalagi yang berbasis pangan ini pasti akan dibeli," katanya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Perintah Erick Thohir: Seluruh Dirut BUMN Belanja Produk Dalam Negeri dan UMKM
Pemerintah akan kembali menyelenggarakan Business Matching tahap 2 di Jakarta yang akan berlangsung pada 11-23 April 2022, guna Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Staf Ahli Menteri Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM, Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting, mengatakan sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, akan mengorganisasikan agar seluruh BUMN turut serta dalam mendukung business matching tahap ke-2 ini.
“Pada dasarnya memang BUMN termasuk yang diminta arahan bapak Menteri (Erick Thohir) turut mensukseskan gerakan ansional bangga buatan Indonesia dan menggunakan produk dalam negeri,” kata Loto dalam Konferensi Pers Pelaksanaan Business Matching Tahap 2, Rabu (6/4/2022).
Oleh sebab itu, Kementerian BUMN telah menyampaikan kepada seluruh direktur utama BUMN untuk mensukseskan dan mendukung program business matching tahap ke-2.
“Kami juga akan mengorganisasikan agar BUMN turut serta dalam business matching ini khususnya, untuk melihat produk-produk yang mungkin selama ini terlewat, karena belum melihat pemasok-pemasok yang bisa menyediakan produk-produk tersebut dan akhirnya bisa matching di acara business matching ini karena sudah ketemu dengan para penyedia,” ungkapnya.
Dia pun berharap acara business matching tahap ke-2 ini bisa berjalan lancar dan dapat mengumpulkan volume belanja yang sangat besar dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah hingga dari BUMN.
Sebelumnya, Pemerintah telah sukses menggelar Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Nusa Dua, Bali selama tiga hari pada 22-24 Maret 2022. Kegiatan ini juga memecahkan Rekor MURI untuk Transaksi Terbesar Belanja Produk Dalam Negeri dalam 3 hari.
Dimana hingga hari terakhir pelaksanaan, tercatat komitmen belanja produk dalam negeri dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 214,1 Triliun.
Advertisement
Kemendagri Perintahkan Pemda Belanjakan 40 Persen APBD untuk Beli Produk Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memerintahkan kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengalokasikan belanja APBD untuk membeli produk dalam negeri melalui e-katalog LKPP.
Setiap daerah telah diwajibkan membentuk tim khusus untuk mempercepat realisasi belanja produk dalam negeri.
"Kami tekankan ke daerah buat tim peningkatan pembelian produk dalam negeri dan minta daerah belanjakan 40 persen APBD untuk produk dalam negeri, pembuatan e-katalog dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP)," kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Teguh Setyabudi di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Teguh mengatakan sampai Selasa (5/4) lalu sudah 20 provinsi yang langsung membuat tim khusus dan ada 106 kabupaten/kota yang telah membentuk tim khusus yang dimaksud.
"Saya kira jumlahnya per hari ini terus bertambah," sambungnya.
Dalam setiap acara pembukaan Musrenbang di berbagai tingkatan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengingatkan para kepala daerah untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri.