Sukses

Fantastis, Anggaran BLT Minyak Goreng Capai Rp 6,9 Triliun

BLT Minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta penerima program bantuan sosial pemerintah. Sisanya 2,5 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa ada revisi jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor). Semula akan disalurkan kepada 23 juta penerima, namun kini ditambah menjadi 23,15 juta penerima.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan memberikan BLT minyak goreng kepada 23 juta penerima. Masing-masing akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta penerima program bantuan sosial pemerintah. Sisanya 2,5 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.

“Kita akan memberikan kepada 20,65 juta penerima, memang ternyata informasi data terakhir yang update dari Kementerian Sosial penerima PKH dan bansos pangan ini totalnya 20,65 juta orang,” kata Isa dalam konferensi pers BLT Minyak goreng, Kamis (8/4/2022).

Oleh karena itu, pihaknya akan mempersiapkan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun untuk 20,65 juta orang untuk penerima BLT minyak goreng yang juga tahun 2022 ini menerima bantuan PKH dan bansos pangan.

Kemudian untuk program untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) makanan itu, akan diberikan kepada 2,5 juta orang dengan jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp 0,75 triliun atau Rp 750 miliar. Sehingga total BTL minyak goreng ini teralokasi sebesar Rp 6,9 triliun.

“Dan ini dananya kita bisa gunakan dana yang sudah kita salurkan ke TNI Polri, untuk PKLW dan juga ke Kementerian Sosial untuk yang keluarga penerima PKH dan bansos pangan sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, proses penganggaran ini bisa dilakukan percepatan, karena Pemerintah memasukkan program BLT minyak goreng ini sebagai bagian dari program Bansos pangan.

Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden, penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan selesai paling lambat 1 minggu sebelum lebaran 2022.

“Yang penting kita bisa menjalankan arahan bapak Presiden, bahwa kita bisa segera menyalurkan pada bulan Ramadhan ini, dan seminggu sebelum Idul Fitri kita sudah menuntaskan penyaluran tersebut,” pungkasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Perhitungan BLT

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, perhitungannya BLT minyak goreng yaitu menggunakan asumsi kebutuhan minyak goreng 0,23 liter per minggu yang diambil dari data BPS, tercatat sebulan ada 1 liter per orang.

“Sehingga per 1 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari 4 orang dan besarannya kira-kira sekitar 100.000 x 3 atau Rp 300 ribu per penerima,” ujarnya.

Susiwijono, menjelaskan, untuk BLT minyak goreng yang masuk di dalam program rumpun BTPKLW, saat ini telah masuk dalam tahap rapat koordinasi teknis untuk menyesuaikan dan melakukan revisi dokumen-dokumen teknis, administrasi, mulai pedoman umum petunjuk teknis, dan juga dokumen dengan pelanggaran.

Setelah dilakukan rapat koordinasi, penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan minggu depan berlangsung. Ia pun berharap program BLT minyak goreng mulai bisa disalurkan oleh TNI dan Polri masing-masing sebanyak 257 kabupaten kota, sehingga totalnya ada 514 kabupaten kota.

“Mudah-mudahan dengan program BLT minyak goreng ini diharapkan akan mampu menjaga daya beli dan mengurangi beban masyarakat, terutama yang terkait dengan kebutuhan pangan sehari-hari khususnya kebutuhan minyak goreng,” pungkasnya.

3 dari 5 halaman

Perintah Jokowi BLT Minyak Goreng Dibagikan Seminggu Sebelum Lebaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Jambi, pada Kamis 7 April 2022 ini.

Presiden berharap BLT minyak goreng tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat. “Pagi hari ini saya datang ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan BLT Minyak Goreng sebesar Rp 300.000 yang kita harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan,” ujar Presiden dalam keterangannya.

Presiden ingin agar bantuan serupa nantinya bisa diberikan tidak hanya di Provinsi Jambi, melainkan di seluruh Provinsi di Indonesia.

Jokowi juga meminta agar bantuan tersebut bisa disalurkan kepada masyarakat penerima sebelum Lebaran.

“Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT minyak goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum lebaran,” imbuh dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, Juni. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus yakni pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.

 

4 dari 5 halaman

Bantuan Modal Kerja

Bersamaan dengan pemberian BLT minyak goreng, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta.

Kepada penerima, Presiden menyampaikan agar BMK tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan BLT minyak goreng dan BMK untuk penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana juga membagikan Bantuan Langsung Tunai kepada para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.

Pemerintah melalui APBN akan terus bekerja keras menjadi shock absorber menyerap semua gejolak yang terjadi, melindungi masyarakat, dan menjaga pemulihan ekonomi. APBN tetap melanjutkan dan memperkuat dukungannya berupa perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi.  

5 dari 5 halaman

Infografis Modus Operasi Kartel Minyak Goreng