Sukses

Kunci Indonesia Bebas dari Impor Alat Kesehatan Ada di Industri Kecil

Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mewujudkan kemandirian alat kesehatan melalui produksi dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kesehatan Charles Honoris mengatakan, Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mewujudkan kemandirian alat kesehatan melalui produksi dalam negeri. Sehingga, Indonesia nantinya bisa terbebas dari produk impor.

Alat kesehatan (alkes) adalah usaha yang rumit, dikelilingi oleh regulasi yang ketat dan secara alamiah memiliki pangsa pasar yang terbatas yaitu umumnya orang sakit.

"Untuk itu, para pengusaha yang memiliki niat untuk mengembangkan usaha alat kesehatan secara serius umumnya berasal dari kalangan UKM yang memiliki pengalaman, pengetahuan, jejaring dan profesionalisme dalam bidang alkes," ujarnya dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (8/4).

UKM sendiri mendapat dukungan Pemerintah dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Kami melihat bahwa INPRES Nomor 2 tahun 2022 ini sangat relevan dengan pembangunan kemandirian alkes, karena bila kita melihat perjalanan kemandirian alkes di negara-negara seperti Taiwan, Tiongkok dan Korea Selatan. Maka UKM selalu menjadi titik umpu kemandirian alkes di negara-negara tersebut," jelasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Masalah IKM

Sementara itu, Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, Dini Hanggandari menjabarkan permasalahan Industri Kecil Menengah (IKM) alkes. Pertama, masih terdapat ketergantungan impor bahan baku medical grade.

"Hampir sebagian besar bahan baku alat kesehatan yang memenuhi kualifikasi kesehatan (medical grade) masih diimpor," jelas Dini.

Permasalahan selanjutnya adalag riset pengembangan teknologi alat kesehatan dan lab pengujian alat masih terbatas. Kemudian, potensi inovasi produk alkes sangat besar, sehingga perlu pendampingan agar dapat dikomersialkan

"Kami juga masih melihat adanya keterbatasan sumber daya manusia dalam memenuhi standar yang berlaku bagi industri alat kesehatan," paparnya.

3 dari 4 halaman

Industri Alat Kesehatan RI Kalah dari China dan Korsel, Ini Biang Keroknya

Ada sejumlah penyebab negara lain seperti China, Taiwan dan Korea Selatan lebih mandiri dalam industri alat kesehatan dibanding Indonesia. Setidaknya ada dua strategi yang dilakukan oleh negara-negara tersebut.

"Tiongkok, Taiwan, dan Korea Selatan, menerapkan dua strategi umum, yaitu pembukaan jalur pemasaran dan pembentukan ekosistem alkes," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan Charles Honoris dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Charles mengatakan, negara-negara tersebut memulai kemandirian dengan memiliki komitmen yang kuat untuk membeli alat kesehatan dalam negeri sebanyak mungkin dan tetap memperhatikan unsur Keamanan, Kualitas dan Ketersediaan (K4).

"Dengan terbukanya jalur pemasaran, maka ekosistem alat kesehatan nasional akan terbentuk," jelasnya.

Charles melanjutkan, produsen komponen, bahan baku, sarana pengujian dan lain-lain juga akan terbentuk seiring dengan meningkatnya permintaan pasar untuk alat kesehatan dalam negeri.

"Unsur-unsur triple helix yang berperan dalam kemandirian alat kesehatan, yaitu pemerintah, dunia usaha dan dunia pendidikan (penelitian) harus sejalan dalam hal ini," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Pemerintah Harus Beri Kesempatan pada Alkes Nasional

Pemerintah, yang memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan harus memberikan kesempatan berkembangnya ekosistem alkes nasional.

Framing dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menuduh pengusaha alkes sebagai mafia, bila masih ada sebagian komponen atau bahan baku yang diimpor, seharusnya tidak mendapat perhatian.

"Dan sebaliknya pemerintah bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia pendidikan untuk mengawal kemandirian alkes melalui peningkatan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) secara bertahap yang akan menjadi indikator berkembangnya ekosistem alkes nasional," jelas Charles.

Sementara itu, peran Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam kemandirian alkes perlu didorong. Khususnya karena Pemerintah baru saja menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.