Liputan6.com, Jakarta PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api atau KA Pangrango untuk melayani masyarakat yang akan berpergian mulai Minggu, 10 April 2022.
KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi.
Baca Juga
Kereta lokomotif ini juga melayani naik turun penumpang disejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.
Advertisement
Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Adapun tarif promo yang berlaku saat ini Rp45 ribu untuk kereta ekonomi dan Rp80 ribu untuk kereta eksekutif.
"Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Berikut jadwal perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi:
Stasiun Bogor Paledang
- Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB
- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB- Berangkat 11.30 tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB - Berangkat 17.00 tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB
"Pengoperasian kembali KA Pangrango ini tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai SE Kemenhub," ujar Eva.
Adapun berikut persyaratan naik KA Lokal:
- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Program Angkutan Motor Gratis Khusus Pemudik yang Sudah Kantongi Tiket Kereta Api
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan menggunakan berbagai moda transportasi salah satunya kereta api. Progra ini dijalankan kembali pada periode Mudik Lebaran 2022 setelah dalam dua periode sebelumnya ditiadakan.Â
"Program Motis, motor gratis ini kita bisa kembali layan di 2022 setelah terhenti akibat pandemi. Dua tahun tidak ada melakukan Motis itu," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dalam Media Briefing terkait Kesiapan Angkutan Lebaran 2022 di Jakarta, Jumat (8/4//2022).
Program Angkutan Motor Gratis (Motis) ini guna menekan jumlah pemudik dengan kendaraan roda dua. Banyak manfaat yang didapat dari program ini salah satunya adalah mengurangi angka kecelakaan.Â
Hal ini sebagaimana arahan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau persiapan pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis 7 April 2022.
"Kemarin pada kesempatan pak Menko PMK dan Menhub kunjungan kerja ke stasiun senen langsung ada arahan Motis," tekannya.
Menurut Zulfikri, program angkutan motor gratis ini dikhususkan untuk para pemudik yang telah memiliki tiket kereta api. Namun, dia belum bisa mengungkapkan kuota yang tersedia lantaran program masih dalam proses pembahasan bersama stakeholders terkait lainnya.
"Motis ini sedang kami formulasikan, mungkin dalam waktu dekat akan sampaikan kepada masyarakat. Termasuk, seberapa besar kuota yang bisa kita akomodir untuk melayani," bebernya.
Dia pun berharap masyarakat tertarik untuk memanfaatkan program ini. Sehingga, tujuan pemerintah untuk mengurangi jumlah pemudik moda roda dua tercapai.
"Saya berharap Motis dimanfaatkan maksimal bagi masyarakat yang akan menggunakan mudik jangan menggunakan motor. Jadi, masyarakat cukup menggunakan kereta api dan motornya kita angkut secara gratis," tutupnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement
7,66 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta
Jumlah pengguna moda transportasi kereta api pada mudik Lebaran Idul Fitri 2022 diprediksi mencapai 7,66 juta jiwa. Angka ini meningkat tajam dibanding tahun 2019 yang hanya melayani 6,85 juta pengguna.
"Artinya akan ada peningkatan (pemudik dengan kereta api) yang cukup tinggi dibandingkan dengan situasi normal di 2019 lalu," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri.
Zulfikri menyatakan, proyeksi tinggi tersebut mencakup pengguna KA jarak jauh maupun KA lokal. Mengingat, jumlah pemudik dengan dengan KA lokal diyakini akan bertambah seiring dengan kian terintegrasinya infrastruktur di moda kereta api.
"Seperti di Jawa Tengah ada kereta api lokal Joglosemarkerto, itu sudah melingkar dari Semarang, Jogja, Solo, sampai ke Purwokerto. Atau di Jabar di Banten ada kereta dari Merak ke Rangkasbitung akan banyak digunakan di lebaran ini," bebernya.
Lebih lanjut, dia memastikan, KAI telah siap melayani lonjakan penumpang di perayaan mudik tahun ini. Hal ini berdasarkan serangkaian pengecekan infrastruktur, SDM, hingga penambahan kapasitas angkuft penumpang.
"Dan dari uji memaksimalkan rekayasa operasional armada kita bisa menampung sekitar 8 juta penumpang. Jadi, sudah melebihi yang apa prediksi penggunaan kereta api," tandasnya.Â
Jadwal Libur Idul Fitri dan Cuti Bersama Lebaran 2022
Pemerintah akhirnya menetapkan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.
Keputusan soal tanggal Libur Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Untuk hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran 2022 ditetapkan sebanyak 4 hari yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (7/4/2022).
Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.Â
Advertisement