Liputan6.com, Jakarta Pengamat Kebijakan Publik Robi Nurhadi, menilai kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo dan diimplementasi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menjadi model tepat untuk mengatasi persoalan rendahnya daya beli masyarakat seiring naiknya harga-harga komoditas kebutuhan pokok akhir-akhir ini.
Robi mengatakan, kebijakan BLT telah lama menjadi kebijakan benchmark. BLT tidak hanya diadopsi di negara-negara Asia, Amerika dan Afrika yang masih berkembang. Negara-negara Eropa, menurut dia, juga banyak mengadopsi kebijakan tersebut manakala diperlukan.
Baca Juga
“BLT ini telah menjadi model kebijakan yang banyak digunakan. Negara-negara Eropa juga banyak memberikan bantuan kepada warganya dengan model BLT,” kata dia, di Jakarta dikutip Rabu (13/4/2022).
Advertisement
Alasan utama mengapa model BLT dipakai, tak lain karena sangat cair dalam penggunaan serta umumnya memenuhi ekspektasi penerima bantuan.
Distrubusi BLT umumnya juga lebih mudah dibandingkan distribusi bantuan lainnya, misalnya dalam bentuk natura atau sembako, pada umumnya di Indonesia.
“Kan lebih mudah, karena terdistribusi langsung pada rekening orang atau kelompok yang menjadi tujuan,” tutur Robi.
Di Eropa dan negara-negara maju lainnya, BLT umumnya diberikan bila ada kejadian yang membuat masyarakat mengalami ketidakmampuan yang tiba-tiba.
Karena itu, Robi sepakat kala Kemenko Perekonomian, tentu saja atas inisiasi Menko Perekonomian, menyampaikan model BLT untuk menyalurkan bantuan kepada rakyat.
“Itu pilihan model kebijaksanaan yang tepat. Tinggal bagaimana melakukan implementasi dan pengawasannya,” kata dia.
Saat ditanya tentang peluang suksesnya program Kemenko Perekonomian tersebut seiring isu kesulitan keuangan pemerintah, Robi optimistis. Pasalnya, dalam logika sederhana pun urusan yang urgen itu tentu menjadi prioritas yang akan didahulukan.
“Misalnya, membayar gaji pegawai negeri itu tentu lebih prioritas dibanding membangun gedung atau infrastruktur,” ujar dia.
Apalagi bila hal itu menyangkut potensi terjadinya bencana, misalnya, kekurangan daya beli, peluang merebaknya kelaparan di masyarakat dan sebagainya. “BLT itu tentu jadi jadi prioritas," ucap Robi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kebijakan BLT Minyak Goreng
Sebagaimana diketahui, seiring memburuknya kondisi geopolitik global, terjadi tekanan inflasi dan lonjakan harga komoditas, terutama energi dan pangan, yang berdampak pada perekonomian Tanah Air.
Untuk itu, pemerintah dengan gesit segera mengumumkan kebijakan BLT Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Hal itu ditegaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet, pada Selasa (5/4) lalu. Saat itu Airlangga menyatakan, bantuan akan diberikan untuk tiga bulan, dengan besaran sebesar Rp100 ribu setiap bulan, dibayar di muka pada April.
Tidak hanya itu, Airlangga juga menegaskan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.
"Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait Kartu Sembako 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), lalu PKH ada tambahan 2 juta KPM, juga untuk bantuan minyak goreng yang besarnya Rp300 ribu untuk 3 bulan atau Rp100 ribu/bulan," kata dia.
Advertisement
BLT Minyak Goreng Habiskan Rp 6,9 Triliun, Kenapa Tak Bentuk BUMN CPO?
Pengamat Kebijakan Publik dan Ketua Pusat Studi Ekonomi Politik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengapresiasi adanya bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu untuk 23,15 juta penerima.
Namun, ia mempertanyakan total anggaran senilai Rp 6,95 triliun yang digelontorkan untuk penyaluran BLT minyak goreng. Dia berpendapat, dana tersebut semustinya bisa dipakai untuk membangun BUMN yang bisa mengendalikan sistem produksi minyak sawit mentah atau CPO.
"Dengan anggaran senilai BLT minyak goreng tentunya dapat membiayai pembangunan dan modal kerja BUMN yang khusus memproduksi CPO dari hulu sampai hilir," ujar Achmad, Minggu (10/4/2022).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) semustinya bisa menginstruksikan produksi minyak goreng ditangani oleh BUMN tersebut. Sehingga negara bisa mempunyai stok untuk mengendalikan harga minyak goreng.
"Walaupun kebijakan ini tentu akan sangat mengganggu bagi produsen-produsen yang sudah ada, tapi ini adalah langkah yang tepat karena selain negara dapat mengendalikan harga. Negara juga akan mendapatkan pendapatan yang bisa digunakan untuk membiayai program kerja pemerintah," ungkapnya.
"Jadi surplus yang didapatkan tahun lalu dari sektor minyak kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh swasta, tapi negara pun akan mendapatkan pemasukan selain dari pajak yang dikenakan kepada produsen CPO," imbuh dia.
Di lain sisi, Achmad juga mengaku kebingungan jika minyak goreng tidak termasuk bahan pangan yang jadi tanggung jawab Badan Pangan Nasional (BPN). Itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021.
"Padahal jika dimasukkan secara spesifik agar terpisah dari CPO untuk penggunaan industri, maka pengendalian harga minyak goreng ini akan lebih mudah untuk dilakukan," pungkasnya.
Pencairan BLT Minyak Goreng
Untuk Dikeahui, pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada 23 juta penerima. Masing-masing akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan atau sebesar Rp 300 ribu.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan minggu depan berlangsung.
Dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran BLT minyak goreng ditargetkan selesai paling lambat 1 minggu sebelum lebaran 2022.
“Sesuai dengan arahan presiden program BLT minyak goreng ini sudah harus tersalurkan pada bulan Ramadhan ini. kemarin Presiden menyampaikan waktu di Jambi bahkan paling lama kalau bisa 1 minggu sebelum Idul Fitri,” kata Susiwijono dalam konferensi pers BLT Minyak goreng, dikutip Sabtu (9/4/2022).
Dia menjelaskan, BLT minyak goreng merupakan salah satu rumpun program bantuan sosial pangan. BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100.000 setiap bulan yang diserahkan sekaligus dengan total nilai Rp 300.000 pada April 2022.
Advertisement