Sukses

78 Peserta Lolos Tahap Administrasi Sayembara Desain Kawasan dan Bangunan IKN Nusantara

Kementerian PUPR menggelar penjelasan (Aanwijzing) teknis dan administratif Sayembara Desain Kawasan dan Bangunan IKN Nusantara yang dilaksanakan secara daring, Selasa (19/4/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah resmi ditutup pada 8 April 2022.

Hingga waktu penutupan, terdapat 246 akun pendaftar dan sebanyak 89 pendaftar telah menyelesaikan pendaftaran sesuai persyaratan yang diminta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 pendaftar lolos verifikasi administrasi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, IKN Nusantara akan dibangun secara bertahap hingga 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia, dengan memperhatikan aspek lingkungan.

"Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan diprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP IKN) seluas 6.671 ha," terang Menteri Basuki, Rabu (20/4/2022).

Setelah tahap verifikasi administrasi, Kementerian PUPR menggelar penjelasan (Aanwijzing) teknis dan administratif yang dilaksanakan secara daring, Selasa (19/4/2022). Selanjutnya akan dilaksanakan aanwijzing lapangan di Kalimantan Timur pada 21-22 April 2022.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, terdapat empat tahap evaluasi dan penilaian hasil sayembara. Tahap pertama yakni verifikasi administrasi calon peserta dan badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang sudah dilaksanakan pada 9-18 April 2022. Tahap kedua yaitu evaluasi dokumen karya peserta.

"Tahap ketiga yaitu penjurian ke-1 untuk pemilihan 3 peserta terbaik. Tahap keempat yakni presentasi nominator dan penjurian ke-2 untuk menentukan pemenang. Bila nanti Bapak Menteri berkenan, para peserta akan presentasi di depan Menteri PUPR atau bisa seperti sayembara sebelumnya presentasi di hadapan Bapak Presiden," paparnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Dewan Juri

Diana menambahkan, dewan juri sayembara ini terdiri dari pihak profesional, perwakilan Kementerian PUPR, anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI), anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), akademisi, pakar bangunan gedung hijau (BGH), perwakilan instansi terkait, dan tokoh masyarakat.

"Tim juri terdiri dari berbagai unsur agar penjuriannya fair dari segala sisi," imbuh Diana.

Diharapkan, melalui sayembara ini didapatkan konsep perancangan kawasan dan bangunan sebagai gagasan desain bangunan maupun lingkungan yang bersifat menyeluruh sebagai sistem tata bangunan, serta acuan dalam pengembangan ke tahap perencanaan teknis selanjutnya melalui kegiatan penyusunan basic design.

Konsep perancangan terpilih pun diharapkan memiliki gambaran kualitas desain bangunan yang terbaik secara sistem dan arsitektural. Itu untuk mendukung visi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN) sebagai model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan.

Sayembara desain ini terdiri dari empat kompetisi meliputi Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Bangunan Peribadatan. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada 24 Juni 2022 dengan total hadiah Rp 3,4 miliar.

3 dari 3 halaman

KPK Bentuk Satgas Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) guna mengawal pembagunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pembentukan satgas IKN ini bertujuan mengawal proses pembangunan ibu kota agar transparan.

Pernyataan ini disampaikan Firli dalam rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022).

"Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," ujar Firli.

Firli menegaskan, satgas IKN akan mengawal proses pembangunan ibu kota baru mulai dari tahap persiapan, pemindahan, sampai dengan pemanfaatan aset.

"Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," ucap Firli menandaskan.