Sukses

Jangan Berhenti di Dirjen Kemendag, Pedagang Pasar Minta Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas

Pedagang pasar mengapresiasi aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian RI dan Satgas Pangan, atas keberhasilannya membongkar praktik mafia minyak goreng.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng, atau minyak sawit mentah (CPO).

Tak ingin berpuas diri, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan lebih mendalam terkait praktik mafia minyak goreng.

"Kami menginginkan pengusutan yang lebih mendalam terkait minyak goreng ini. Karena praktik-praktik ini sangat merugikan bagi pedagang pasar, yang lebih luas tentu sangat merugikan masyarakat umum," ujar Sudaryono kepada Liputan6.com, Rabu (20/4/2022).

Meski demikian, ia dan rekan pedagang pasar bakal bersabar menunggu proses penyidikan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada pembuktian-pembuktian lebih lanjut di pengadilan.

Lebih lanjut, Sudaryono pun turut mengapresiasi aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian RI dan Satgas Pangan, atas keberhasilannya membongkar praktik mafia minyak goreng.

"Walaupun minyak goreng sudah diatur sedemikian rupa, ternyata ada oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum untuk menguntungkan dirinya dan orang lain tertentu," tuturnya.

"Jadi kami mengapresiasi Kejaksaan Agung dan penegak hukum lainnya," mata Sudaryono.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Jokowi Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. Hal ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.

"Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/2/2022).

Menurut dia, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Jokowi mengatakan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran. Misalnya, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah.

Kendati begitu, dia menilai penerapan kebijakan HET minyak curah ke produsen belum efektif. Pasalnya, banyak minyak goreng curah yang dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," tutur Jokowi.

3 dari 3 halaman

Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Indrasari terjerat kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Selain Indrasari, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng ini.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO.

"Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," jelas dia.

Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda. Indrashari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Stanley MA dan PT di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," Burhanuddin menandaskan.

Â