Sukses

Kakorlantas: Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Akan Situasional

Pelonggaran aturan ganjil genap ini didasari pergerakan mudik ke arah timur yang kemungkinan bakal jauh berkurang dibanding hari sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan aturan ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2022 bakal diterapkan secara situasional. Kepala Korlantas Polri Firman Shantyabudi buka kemungkinan, skema pengaturan lalu lintas ganjil genap bisa diperlonggar pada H-1 Lebaran, atau 1 Mei 2022.

"Tanggal 1 (Mei) kami akan mulai lagi dari pagi (07.00 WIB), dan kita rencanakan hanya sampai jam 12.00 WIB siang," ujar Firman dalam sesi teleconference, Kamis (21/4/2022).

Menurut dia, pelonggaran aturan ganjil genap ini didasari pergerakan mudik ke arah timur yang kemungkinan bakal jauh berkurang dibanding hari sebelumnya.

Apabila tidak terjadi kepadatan, kebijakan ganjil genap ataupun one way bisa saja dicabut.

Secara aturan, skema ganjil genap dan one way bakal mulai diberlakukan Kamis (28/4/2022) sejak pukul 07.00 WIB. Dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Jalan Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.

"Kita sampaikan kepada masyarakat, untuk mendapatkan info yang cukup, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dan bisa saling toleransi menghargai satu sama lain," tukas Firman.

 Sistem tersebut nantinya akan diterapkan mulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Skema ini bakal diterapkan hingga Km 414 Jalan Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Menhub: Kalau Bisa Mudik Mulai 23 April 2022

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat berangkat mudik lebih awal. Ia meminta masyarakat menghindari waktu puncak arus mudik yang diprediksi pada 28-30 April 2022.

Alasannya, Menhub Budi ingin masyarakar menghindari kepadatan di jalur mudik yang dilalui. Hal ini disampaikan Menhub saat meninjau kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2022 di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).

“Kalau bisa lakukan perjalanan mulai 23 April 2022. Hindari tanggal 28-30 April 2022 yang diprediksi menjadi puncak arus mudik, untuk mencegah terjadinya kepadatan. Kalau sudah padat, nanti masyarakat juga yang terkena dampaknya,” katanya mengutip keterangan resmi, Rabu (20/4/2022).

Pelabuhan Kalianget menjadi salah satu pelabuhan di Jawa Timur yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang kapal laut di masa mudik lebaran. Sebagaimana yang diprediksi juga terjadi di sejumlah pelabuhan di luar Jawa seperti di Sulsel, Selayar, Samarinda, Banjarmasin, Pangkalan Bun dan Batam.

 

3 dari 3 halaman

Antisipasi

Menhub Budi telah meminta operator pelayaran untuk mengantisipasi daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang yang signifikan, dengan melakukan re-routing kapal-kapal ke daerah yang penumpangnya padat. Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya kelebihan muatan kapal yang dapat membahayakan keselamatan.

“Secara khusus saya menginstruksikan Dirjen Perhubungan Laut untuk mengawal pelayanan transportasi laut dari sejumlah pelabuhan seperti Kalianget, Jangkar, Probolinggo, dan Surabaya, agar dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kelebihan muatan,” ujarnya. 

Dengan tingginya animo masyarakat untuk mudik pada tahun ini, Menhub mengatakan telah melakukan upaya-upaya antisipasi secara cermat dan hati-hati, dalam rangka mewujudkan mudik yang aman dan sehat.

Berdasarkan hasil survey Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub), diprediksi jumlah pemudik yang akan menggunakan angkutan laut pada masa Lebaran tahun 2022 mencapai 1,4 juta orang. Angka prediksi ini jauh meningkat dibandingkan jumlah penumpang pada masa angkutan Lebaran tahun 2020-2021 yang lalu.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, telah disiapkan armada kapal sebanyak 1.186 unit kapal yang berasal PT Pelni, armada perintis, dan armada swasta, yang totalnya mampu mengangkut sebanyak 2,4 juta penumpang.