Sukses

Anggaran 3 Provinsi Baru di Papua Cair pada 2023

Pembentukan Provinsi Papua Selatan ditetapkan dalam UU No.14/2022, Provinsi Papua Tengah melalui UU No.15/2022, dan Provinsi Papua Pegunungan dalam UU No.16/2022.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Kemendagri, Jumat 11 November 2022.

Ketiga provinsi baru di Papua ini tak langsung mendapat anggaran. Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan baru akan mendapat dana dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi dana tersebut penting guna mendukung kelangsungan pemerintahan di 3 provinsi baru. "Penganggaran untuk pelaksanaan provinsi-provinsi baru ini akan masuk dalam DIPA [Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran] yang disampaikan Bapak Presiden untuk 2023,” kata dia dikutip dari Belasting, Kamis (24/11/2022).

Sebagai informasi, pembentukan Provinsi Papua Selatan ditetapkan dalam UU No.14/2022, Provinsi Papua Tengah melalui UU No.15/2022, dan Provinsi Papua Pegunungan dalam UU No.16/2022.

Sementara Provinsi Papua Barat Daya, yang baru disetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukannya menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11/2022), alokasi dananya masih menggunakan anggaran dari provinsi induk sebelum pemekaran.

“Yang penting adalah provinsi-provinsi tersebut bisa berjalan dan berfungsi secara optimal pada tahun-tahun pertama, dalam sisi implikasi keuangan kita nanti bagikan antara provinsi induk dan pemekaran,” ungkap Sri Mulyani.

Mengenai sisi transfer dana, sambung Menkeu, nantinya penyaluran anggaran bisa melalui dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), serta dana desa.

Juga melalui dana otonomi khusus (Otsus) yang selama ini diberikan pada Provinsi Papua. Sementara terkait besaran pembagiannya, Bendahara Negara akan mengkalkulasikannya terlebih dahulu.

“Nanti kita akan lihat berdasarkan demarkasi daerahnya, populasinya, dan berapa ASN daerah yang berpindah atau bergerak ke tempat provinsi yang baru itu,” jelasnya.

2 dari 3 halaman

Mendagri Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Kemendagri, Jumat (11/10/2022).

Peresmian dimulai dengan pembacaan sejarah terbentuknya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dalam sejarahnya disebutkan bila pembentukan tiga provinsi baru ini berdasarkan permintaan dari masyarakat demi kesejahteraan Papua.

Kemudian, Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi ini atas nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Pada hari ini, Jumat, 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua pegunungan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridoi kita semua," ujar Tito dalam peresmiannya.

Penetapan pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan pada 25 Juli 2022.

UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang ditetapkan pada 25 Juli 2022. Dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan yang juga ditetapkan pada 25 Juli 2022.

 

3 dari 3 halaman

Indonesia Punya 37 Provinsi

Tito merasa senang dengan diresmikannya tiga provinsi di hari ini. Menurut Tito, ini merupakan hari dan tanggal yang baik untuk memudahkan masyarakat mengingat hari jadi tiga provinsi baru ini.

"Ini tanggal bagus, 11 November ini, saya diingatkan Pak Wamen, saya tidak nyangka karena sebetulnya karena kegiatan kemarin saya persiapan G20, rupanya hari Jumat ini juga hari baik, tanggal 11 bulan 11, 22, jadi mudah untuk diingatnya, lahirnya tiga provinsi baru atas nama Presiden RI, Mendagri Tito Karnavian," kata Tito.

Peresmian itu juga diiringi dengan pemukulan tabuh oleh Mendagri dan Wamendagri. Dengan diresmikan tiga daerah otonomi baru ini, maka Indonesia kini memiliki 37 provinsi.