Sukses

Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Daftar!

Kabar pembukaan gelombang 28 sebelumnya telah disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 sudah dibuka secara resmi sejak Senin, 9 Mei 2022. Bagi yang ingin mendapat pelatihan hingga insentif Kartu Prakerja, silakan registrasi akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id sebelum ditutup.

Kabar ini pun sebelumnya telah disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

“Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang,” demikian informasinya dikutip dari akun Instagam @prakerja.go.id, Selasa (10/5/2022).

Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.

Lebih lanjut, berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja.

1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Cara Daftar

Setelah mengetahui persyaratannya, silakan langsung mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah berikut ini.

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

18. Setelah itu, klik Kirim OTP.

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

23. Klik Mulai Tes

24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

3 dari 3 halaman

2 Tahun Program Kartu Prakerja, Membantu Masyarakat Tertinggal di Nias

Sebelumnya, Dua tahun yang lalu, gelombang pertama Program Kartu Prakerja diluncurkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto, pada 11 April 2020.

Program tersebut sebagai respon dari pemerintah pusat, atas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehari sebelumnya.

Hadir di awal pandemi COVID-19, Prakerja yang awalnya disiapkan pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang mana, sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja, yang juga ditujukan sebagai instrumen perlindungan sosial untuk membantu kesulitan masyarakat akibat COVID-19.

Kini, program Prakerja menjangkau lebih dari 11,7 juta penerima manfaat, dengan 26 gelombang yang telah dibuka hingga saat ini.

Bertepatan dengan dua tahun pelaksanaan program, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menggelar acara selama dua hari di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut) pada tanggal 11-12 April 2022 lalu.

Dalam kegiatan virtual tersebut bertema ‘Temu Muka Penerima Kartu Prakerja’, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Program Kartu Prakerja diiniasi untuk memulihkan ekonomi, meningkatkan kompetensi, produktivitas, daya saing, serta mendorong wirausaha.

“Di tengah keterbatasan saat pandemi, Prakerja terbukti efisien setelah beradaptasi dalam pelaksanaan program yang dijalankan 100 persen secara digital,” ujarnya, Senin (12/4/2022).

Airlangga mengatakan, dengan penerapan teknologi pula, sebaran penerima Prakerja dapat mencapai wilayah pelosok tanah air. Di mana, keberhasilan program tak hanya dari data dan angka, tapi juga dirasakan penerima yang dapat dilihat secara langsung.

Berbagai survei lembaga independen tersebut juga, lanjut Airlangga, menunjukkan hasil menggembirakan, bahwa Program Kartu Prakerja mencapai tujuan yang dimandatkan.

“Manfaatkan ilmu yang didapat dari pelatihan untuk meningkatkan penghidupan anda dan masyarakat sekeliling. Belajar terus, mengasah diri menjadi lebih baik, lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih adaptif terhadap perkembangan zaman sehingga lebih siap dari hari ini,” katanya