Sukses

Menhub: 47 Persen Pemudik Naik Kendaraan Pribadi saat Mudik Lebaran

Tercatat 47 persen pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi saat mudik Lebaran 2022.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan selama kegiatan Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2022 yang berlangsung sejak 25 April hingga 10 Mei 2022, tercatat 47 persen pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi saat mudik Lebaran 2022.

“Apa yang kita riset, bahwa kendaraan pribadi 47 persen memang terbukti pergerakan dari Jabodetabek ke arah timur dan ke arah barat, menuju satu angka yang sangat besar yang tentunya harus kita kelola dengan baik,” kata Menhub dalam penutupan Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2022, Selasa (10/5/2022).

Namun, kegiatan-kegiatan di moda-moda transportasi lain pada dasarnya relatif sama. Tetapi memang ada kecenderungan masyarakat senang untuk melakukan pergerakan jalan darat khususnya menggunakan kendaraan pribadi.

Menhub juga mencatat, terjadi kenaikan penggunaan jalan tol selama periode mudik  dan arus balik lebaran 2022 sebesar 11,8 persen.

“Ini suatu jumlah yang besar apalagi ada kecenderungan keberangkatan dari para pemudik itu pada waktu-waktu tertentu,” ujarnya.

Di samping itu, kepolisian negara menyampaikan informasi yang menggembirakan, yakni terjadi penurunan lalu lintas sebanyak 45 persen.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kendalikan Lalu Lintas

Oleh karena itu, Menhub mengapresiasi semua pihak yang terlibat, khususnya kepada kepolisian yang bisa mengendalikan lalu lintas sehingga terjadi penurunan dan juga ditandai berkurangnya para pemudik menggunakan motor.

“Artinya bahwa komunikasi yang kita sampaikan pada masyarakat seyogyanya tidak melakukan kegiatan-kegiatan mudik dengan motor itu didengar oleh masyarakat. Oleh karenanya saya menyampaikan terima kasih kepada pemudik yang tidak menggunakan motor karena memang sangat berbahaya,” ujarnya.

Lanjut Menhub, Presiden juga menekankan, memang mudik penting tetapi yang tak kalah penting adalah jangan sampai terjadi kenaikan kasus covid-19. Presiden meminta agar pemudik melakukan Protokol kesehatan secara ketat.

“Memang di laut, kereta api dan udara sangat ketat, di darat memang kita lebih banyak memberikan kesadaran pada masyarakat jika pulang ke daerah seyogyanya dalam keadaan yang Fit. Maka kita minta para pemudik sudah melakukan booster dan booster kita lakukan di semua simpul-simpul transportasi,” pungkasnya.

 

3 dari 4 halaman

Menhub Resmi Tutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2022

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi resmi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2022. Sebelumnya, Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2022 dimulai sejak 25 April 2022.

“Pelaksanaan posko koordinasi pusat angkutan lebaran terpadu 2022/1443 Hijriah dengan ini saya nyatakan ditutup. Akhirnya kita bisa merampungkan kegiatan mudik ini relatif baik dan Pak Presiden memberikan suatu apresiasi,” kata Menhub Budi dalam penutupan Posko angkutan lebaran terpadu tahun 2022, secara virtual, Selasa (10/5/2022).

Menhub menjelaskan, penutupan posko angkutan lebaran terpadu ini tentu punya arti bahwa ada tugas lain untuk memetakan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Posko angkutan lebaran terpadu tahun 2022 ini.

Posko ini dipusatkan di Kementerian Perhubungan tetapi juga ada beberapa posko di lapangan, terutama di daerah Jakarta sampai Semarang. Di sana ada posko dari Polisi, ada posko dari Jasa Marga, ada juga Posko AP 1 dan 2 dan KAI.

“Semua ini berkolaborasi dan kita harapkan hari ini kita memang secara resmi menutup tetapi saya harapkan kegiatan-kegiatan pemantauan tidak ditutup mengingat perjalanan mudik balik dari saudara kita di laut, darat, udara dan Kereta Api masih berlangsung,” ujarnya.

Kata Menhub, penyelenggaraan operasi angkutan lebaran ini dilakukan dengan sistematis oleh para K/L, bahkan Polri mengadakan satu apel yang begitu masif yang mempersiapkan anggota-anggotanya di setiap daerah.

Oleh karena itu,  para Kementerian yang dipimpin oleh Menko PMK, dan Kemenhub melakukan koordinasi lintas Kementerian, TNI-Polri, BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan,  Kemenkes, Kemendikbud, Kemenpan-RB, untuk memberikan dukungan.

Tak hanya itu saja, juga ada dukungan dari sektor transportasi seperti Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, BMKG, Dinas Perhubungan provinsi, PT Jasa Marga dan jasa raharja, sehingga kegiatan angkutan lebaran dan arus balik berjalan aman dan lancar.

Kendati begitu, Menhub menegaskan, terdapat beberapa kekurangan yang semuanya wajib dilakukan evaluasi. Untuk evaluasi, Menhub telah menugaskan Kepala Badan kebijakan transportasi untuk melakukan penelitian.

“Lalu kita melakukan evaluasi dan evaluasi itu akan sampaikan ke bapak presiden untuk ditindaklanjuti untuk improvement daripada sarana prasarana dan cara kita melakukan mudik dan arus balik,” ujarnya.

Memang terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian satu sisi bahwa jalan tol yang ada di Jawa dan Sumatera memberikan dampak positif, dan memberikan evoria baru bagi masyarakat untuk mudik apalagi sudah 2 tahun tidak melakukan mudik.

“Saya minta kepada para kepala Badan kepada Dirut BUMN, para Dirjen untuk melakukan evaluasi melakukan analisis tentang apa yang terjadi di kegiatan-kegiatan kita sehingga kita mampu membuat suatu terobosan, pada masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Koordinasi

Oleh karena itu, para Kementerian yang dipimpin oleh Menko PMK, dan Kemenhub melakukan koordinasi lintas Kementerian, TNI-Polri, BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan,  Kemenkes, Kemendikbud, Kemenpan-RB, untuk memberikan dukungan.

Tak hanya itu saja, juga ada dukungan dari sektor transportasi seperti Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, BMKG, Dinas Perhubungan provinsi, PT Jasa Marga dan jasa raharja, sehingga kegiatan angkutan lebaran dan arus balik berjalan aman dan lancar.

Kendati begitu, Menhub menegaskan, terdapat beberapa kekurangan yang semuanya wajib dilakukan evaluasi. Untuk evaluasi, Menhub telah menugaskan Kepala Badan kebijakan transportasi untuk melakukan penelitian.