Sukses

HEADLINE: Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka, Plus Minusnya?

Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk membuka kembali keran ekspor CPO dan minyak goreng.

Liputan6.com, Jakarta Belum genap sebulan larangan ekspor CPO dan produk turuannya termasuk minyak goreng berlaku. Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membuka kembali keran ekspor komoditas ini.

Jokowi sebelumnya menegaskan keputusan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Dia merasa ironis Indonesia sebagai negara produsen sawit terbesar, justru kesulitan mendapat minyak sawit.

"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menegaskan baru akan mencabut larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya, apabila kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Kebijakan ini pun akan terus dievaluasi.

Sontak, usai Jokowi mengumumkan larangan ekspor produk turunan CPO, mulai muncul gelombang protes dari para petani kelapa sawit dan produsen CPO.

Para petani berteriak bahkan hingga menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan imbas dari larangan ekspor CPO ini.

Para petani bilang, larangan tersebut berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia, terkhusus sentra perkebunan kelapa sawit.

Masalah serupa juga dialami para produsen. Disebutkan, saat ini kondisi industri sawit sudah kritis, sebab dari 1.118 pabrik sawit se-Indonesia paling tidak 25 persen telah stop pembelian TBS sawit petani.

Ini terjadi setelah harga TBS petani sudah anjlok 40 persen hingga 70 persen dari harga penetapan Disbun dan ini terjadi secara merata sejak larangan ekspor, pada 28 April lalu.

Tampaknya pemerintah merespons keluhan petani dan produsen sawit ini. Jokowi akhirnya memutuskan untuk membuka kembali ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.

"Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden.

Keputusan membuka kembali ekspor ini diambil usai melihat pasokan dan harga minyak goreng di pasaran saat ini. Terlihat, pasokan minyak goreng untuk kebutuhan nasional terus bertambah.

"Setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," jelasnya.

Selain itu, harga minyak goreng juga sudah mulai turun. Adapun harga minyak goreng sebelum ada pelarangan ekspor sekitar Rp 19.800, sedangkan saat ini berkisar Rp 17.200 sampai Rp 17.600.

"Serta mempertimbangkan adanya 17.000.000 orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali," tutur Jokowi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tindak Lanjut Mendag

Keputusan Jokowi mencabut larangan ekspor CPO langsung ditindaklanjuti Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) ini akan mencabut Permendag No.22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor produk CPO beserta turunannya. 

"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk membuka kembali ekspor CPO dan turunnya kami akan mencabut Permendag 22 tahun 2022," kata Mendag dikutip dari pernyatannya terkait pencabutan larangan ekspor sementara CPO dan turunannya.

Dalam aturan tersebut, larangan ekspor yang dicabut untuk Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO).

Mendag menjelaskan, sejak larangan sementara ekspor diberlakukan melalui Permendag 22 tahun 2022 pada 28 April lalu, Pemerintah, BUMN, dan pihak swasta telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi pasokan, serta penurunan harga minyak goreng curah.

Sebelum pelarangan sementara ekspor diberlakukan, pasokan minyak goreng curah Maret 2022 hanya sebesar 64.626,52 ton atau setara dengan 33,25 persen kebutuhan nasional. 

Sementara itu, setelah pemberlakuan Permendag 22 tahun 2022 pasokan minyak goreng curah meningkat 108,74 persen dari kebutuhan nasional atau sebesar 211.638,65 ton. Pasokan ini lebih besar 17.004 ton dari kebutuhan nasional 194.634 ton.

"Demikian pula menurut pantauan kami di lapangan harga minyak goreng curah berangsur turun menuju harga keterjangkauan, seiring dengan pasokan migor yang melimpah," jelas Mendag.

Namun, sesuai arahan Presiden, ekspor CPO dan turunannya akan dibuka kembali tanggal 23 Mei 2022 yang akan diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan.

"Hal-hal yang akan diatur menyangkut aturan-aturan terkait, tapi tidak terbatas pada eksportir pendaftar, ketentuan DMO dan turunannya    serta mekanisme pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum," ujarnya.

Oleh karena itu, Kemendag bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program MigorRakyat. 

Program ini dalam implementasinya akan menggunakan teknologi digital dan tersinkronisasi secara nasional. 

"Setiap orang dapat membeli migor curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP. Saat ini sudah tersedia lebih 2.000 titik dan dalam waktu dekat terjangkau 10 ribu titik," katanya.

Tentunya dengan upaya bersama, perlahan-lahan pasokan minyak goreng akan semakin berlimpah dan harga minyak goreng dalam negeri berangsur turun di tengah melonjaknya harga CPO global. 

"Namun, momentum ini harus kita jaga bersama karena itu saya mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku demi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia. Prioritas utama pemerintah akan selalu tentang kepentingan rakyat," pungkasnya.

3 dari 5 halaman

Disambut Suka Cita Petani Sawit

Pencabutan larangan ekspor komoditas penyumbang devisa ratusan triliuan rupiah tersebut. mendapatkan sambutan petani sawit. 

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menyampaikan, petani kelapa sawit harus melalui masa-masa sulit dan berat selama kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya berlangsung. Hal ini sebabkan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sampai 70 persen.

"Di saat yang bersamaan petani, menjerit ketika keran ekspor ditutup oleh presiden (Jokowi)," kata Gulat Manurung.

Padahal, lanjut dia, sawit adalah sumber utama pendapatan bagi para petani sekaligus harapan dan masa depan ekonomi Indonesia. Sehingga, penerapan kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya ikut memukul perekonomian petani sawit.

"Tapi, kami sepakat minyak goreng sawit harus tersedia dan terjangkau di masyarakat domestik," imbuhnya.

Oleh karena itu, Apkasindo meminta peristiwa larangan ekspor sawit tersebut sebagai intropeksi bersama untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan tata kelola industri CPO dan produk turunannya.

Sehingga, geliat industri sawit dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat, petani, hingga negara.

"Larangan ekspor tersebut juga sudah menyadarkan Indonesia, betapa pentingnya sawit untuk Indonesia, baik dari segi ekonomi, sosial, dan keberlanjutannya," tutupnya.

Ketua Umum APKASINDO Perjuangan Alpian Arahman mengatakan dengan di bukanya Kembali ekspor CPO ini tentunya akan menormalkan tataniaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia, yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastic di bawah rata-rata Rp 2 ribu per kilogram.

Serta pembatasan pembelian TBS yang di lakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi.

Sementara itu Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembenahan regulasi di lembaga BPDPKS.

"Kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tatakeloa sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," kata Pahala, Jumat (20/5/2022).

Pahala Sibuea juga menyingung selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Ini bisa di lihat dari dana BPDPKS Rp 137,283 Triliun, yang dipungut sejak tahun 2015 – 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki konglomerat sawit.

Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Hal serupa juga diungkapkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno. Dia berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tatakelola sawit yang harus di perhatikan oleh pemerintah, yaitu adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan keberadaan dana sawit yang di Kelola oleh BPDPKS.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menilai dibukanya kembali ekspor minyak goreng mulai Senin 23 Mei 2022 akan berdampak baik bagi pengusaha dan petani kelapa sawit.

"Pemerintah bukan hanya mendengar keluhan pengusaha tetapi seluruh pelaku usaha termasuk petani sawit. Jelas akan berdampak positif, apabila produksi sudah bisa mengalir kembali maka produksi termasuk pembelian TBS petani bisa kembali normal," kata Sekjen GAPKI Eddy Martono, kepada Liputan6.com.

Ketika pada 28 April 2022, pemerintah resmi melarang ekspor CPO dan turunannya ke luar negeri, tidak hanya pengusaha yang rugi melainkan petani sawit juga mengalami kerugian yang sama.

"Yang rugi bukan hanya pengusaha tetapi petani sawit pun rugi, mengenai berapa kerugian perusahaan anggota Gapki kita belum mendapat laporan," ujarnya.

Dia menjelaskan, anggota Gapki tugasnya hanya ekspor CPO.  Misalnya, pada ahun lalu ekspor CPO sangat kecil hanya 2.7 juta ton saja. Tetapi mereka juga tidak bisa langsung ekspor, mereka harus mempersiapkan pengangkutan terlebih dahulu utamanya kapal.

"Ini tidak bisa mendadak. Ya harus jelas dulu regulasinya, kalau kapal tersedia butuh waktu sekitar 2 sampai dengan 3 minggu," ujarnya.

 

4 dari 5 halaman

Pemerintah Dinilai Gagal

Namun, langkah pemerintah kembali membuka keran ekspor CPO mendapat tanggapannya berbeda dari pengamat ekonomi.

Keputusan ini dinilai sebagai kegagalan pemerintah gagal mengambil jalan keluar untuk menekan harga minyak goreng lewat pelarangan ekspor.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memandang pelarangan ekspor secara total adalah kesalahan fatal pemerintah. Buktinya, harga minyak goreng di masyarakat masih terpantau tinggi.

Disamping itu, petani kelapa sawit juga dirugikan dengan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok. Menurut data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) penurunannya terjadi hingga 70 persen dari harga normal.

“Pencabutan larangan ekspor CPO dan minyak goreng bukti bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng lewat stop ekspor total seluruh produk CPO adalah kesalahan fatal. Harga migor di level masyarakat masih tinggi, petani sawit dirugikan dengan harga yang TBS anjlok karena over supply CPO di dalam negeri,” kata Bhima kepada Liputan6.com.

Kerugian tak hanya menyoal harga minyak goreng kemasan di masyarakat. Bhima mengungkap negara juga kehilangan triliunan rupiah. Ini angka yang disumbang dari ekspor CPO dan yang terkait.

“Kehilangan penerimaan negara lebih dari Rp 6 Triliun, belum ditambah dengan tekanan pada sektor logistik -perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO,” ujarnya.

Bhima memandang kehilangan devisa sudah terlanjur cukup tinggi imbas pelarangan ekspor CPO, yang mempengaruhi stabilitas sektor keuangan. Ia mencatat pelemahan kurs rupiah terhadap dollar AS dipasar spot sebesar 3 persen dalam sebulan terakhir salah satunya disumbang dari pelarangan ekspor.

“Collateral damage-nya sudah dirasakan ke berbagai sektor ekonomi. Harapannya kebijakan berbagai komoditas kedepannya tidak meniru pelarangan ekspor CPO yang tidak memiliki kajian matang. Cukup terakhir ada kebijakan proteksionisme yang eksesif seperti ini,” tuturnya.

Kendali Pemerintah

Lebih lanjut Bhima menyampaikan pasca ada aturan pencabutan larangan ekspor, pemerintah harus mengendalikan harga minyak goreng yang acuannya mekanisme pasar.

Ia khawatir pengusaha yang mengacu harga internasional menaikkan harga minyak goreng secara signifikan.

“Pengusaha yang mengacu pada harga di pasar internasional dikhawatirkan menaikkan harga minyak goreng secara signifikan khususnya minyak goreng kemasan,” katanya.

“Selama aturan minyak goreng boleh mengacu pada mekanisme pasar maka harga yang saat ini rata-rata Rp24.500 per liter di pasar tradisional bisa meningkat lebih tinggi,” tambah Bhima.

Tanggapan berbeda diungkapkan  Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus.

Dia menilai keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut larangan ekspor minyak goreng (migor) sudah tepat. Pasalnya sudah banyak pabrik sawit yang tutup akibat kebijakan tersebut.

"Menurut saya memang sudah saatnya, saat ini sudah banyak pabrik pengolahan sawit atau PKS yang tutup karena sudah tidak mempunyai tangki penyimpanan produk CPO sehingga sawit rakyat membusuk di lapangan," kata Deddy dikutip dari siaran persnya, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, larangan ekspor minyak goreng ini memang tidak mungkin dilakukan terlalu lama. Sebab, yang akan terpukul paling keras itu adalah rakyat petani di bawah.

"Moratorium membuat PKS menghentikan pembelian tandan buah segera (TBS) yang diproduksi petani skala kecil. Kalaupun dibeli, harganya jatuh hingga lebih dari 50 persen," ujarnya.

"Padahal itu sumber penghasilan utama petani rakyat," sambung Deddy.

Selain menyengsarakan rakyat, kata dia, kebijakan larangan ekspor minyak goreng juga membuat petani kesulitan untuk membeli pupuk dan pestida yang harganya juga sudah melonjak tajam.

Jika kebijakan itu diterapkan terlalu lama, produktivitas petani tahun depan akan melorot jauh dan bisa memicu kelangkaan lagi di tahun berikutnya.

"Apalagi jika petani memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga seperti bank, kredit angkutan, dan lainnya. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik pencabutan moratorium ekspor sawit ini," jelas Deddy.

 

5 dari 5 halaman

Kondisi Minyak Goreng Saat Ini

Presiden Jokowi pun buka-bukaan soal harga dan pasokan minyak goreng saat ini. Diakui jika harga minyak goreng di beberapa daerah saat ini masih relatif tinggi. Namun, dia meyakini harga minyak goreng curah akan turun dalam beberapa minggu kedepan.

"Saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya semakin melimpah," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden.

Menurut dia, pasokan minyak goreng dalam negeri terus bertambah usai kebijakan larangan ekspor pada April 2022 lalu. Pasokan minyak goreng mencapai 211.000 ton per bulannya, dimana melebihi kebutuhan nasional sebesar 194.000 ton.

"Pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64.500 ton. Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," jelas dia.

Selain itu, Jokowi mengatakan harga rata-rata minyak goreng nasional juga mengalami penurunan. Saat ini, harga minyak goreng nasional turun menjadi 17.200 sampai 17.600 per liter.

"Pada bulan april sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih 19.800 rupiah. Setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi 17.200 sampai dengan 17.600," ujar Jokowi.

Dia menuturkan penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha pemerintah, BUMN dan pihak swasta. Kendati saat ini ekspor minyak sudah dibuka, Jokowi menekankan pemerintah akan tetap memantau pasokan dan harga minyak goreng.

"Pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau," tutur Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap dampak dari pelarangan ekspor CPO adalah melimpahnya stok minyak goreng curah dalam negeri. Perbandingan stok antara sebelum penerapan larangan ekspor dan saat larangan itu berlaku.

Ia menyampaikan kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Pasokan yang ada sebelum berlakunya larangan ekspor hanya mampu memenuhi 33,2 persen kebutuhan masyarakat.

“Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri itu 194.634 ton perbulan sedangkan pasokan curah sebelum dilakukan larangan pasokan minyak goreng curah di bulian maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan perbulan,” katanya dalam konferensi pers.

Hal berbeda terjadi ketika larangan ekspor berlaku. Menko Airlangga mencatat, selama kurang lebih 20 hari diberlakukan larangan ekspor, stok meningkat drastis. Bahkan melampaui kebutuhan perbulan.

“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan april meningkat menjadi 211.638,65 ton perbulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional,” tambah dia.

Selain dari sisi ketersediaan yang terpengaruh positif oleh larangan ekspor, Menko Airlangga mengeklaimm tterjadi perubahan harga minyak goreng curah. Ia mencatat tren ini terjadi selama larangan ekspor berlaku.

Meski, jika dilihat angka penurunannya, tidak bergrak terlalu jauh. Berkurang sekitar Rp 2.000 per liter. penurunan harga minyak goreng ini juga terpantau masih cukup jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000

“Dari sisi stabilisasi harga, harga migor curah sebelum pelarangan mencapai Rp 19.800 prliter namun setelah pelarangan ini turun kisaran di Rp 17.200-17.600 perliter,” katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.