Sukses

SUN Energy Resmikan PLTS Kedua Terbesar di Lampung

SUN Energy menjadi pengembang energi surya terbesar di Provinsi Lampung Bandar Lampung

Liputan6.com, Jakarta Kehadiran Energi Baru Terbarukan (EBT) tentu tidak terlepas dari target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 yang telah disuarakan oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, beralih menggunakan energi baru terbarukan seperti energi surya dalam kegiatan bisnis dinilai mampu meningkatkan eksistensi industri dan bisnis di pasar global mengingat tuntutan publik yang semakin mengedepankan produk ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Seperti halnya pemanfaatan energi surya melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang hadir sebagai pilihan alternatif bagi sektor industrial dalam mensuplai energi listrik untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Lebih dari itu, selain menjadi energi alternatif yang menawarkan keramahan lingkungan, pemasangan PLTS diketahui mampu menciptakan optimasi bisnis melalui penghematan biaya listrik.

PT Visi Prima Artha, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri industri woven bags atau karung plastik dan Flexible Intermediate Container Bag (FICB), berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi dalam pengurangan dampak perubahan iklim dengan memanfaatkan energi bersih sebagai sumber listrik.  

Dalam acara peresmian instalasi PLTS Atap di PT Visi Prima Artha, 19 Mei 2022, Perusahaan Listrik Negara atau  PLN Unit Induk Distribusi Lampung mengungkapkan pemanfaatan energi bersih untuk menjadi sumber listrik di Provinsi Lampung,

“Hingga saat ini telah tercatat 12 pelanggan kami yang telah memanfaatkan PLTS Atap di Provinsi Lampung, yang terbesar yaitu PLTS di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) berkapasitas 1 MWp, dan selanjutnya PT Visi Prima Artha dengan kapasitas 544,18 kWp yang keduanya dikembangkan oleh SUN Energy dan tentunya tersambung (on-grid) dengan PLN," ungkap Bapak Agus Prasetyo selaku Senior Manager Perencanaan PLN UID Lampung. 

"Kami terus mendukung bagi para pelanggan yang ingin menggunakan PLTS Atap dengan regulasi tertentu sebagai bagian dari upaya bauran energi di Indonesia,” lanjut dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Akselerasi EBT

Ungkapan tersebut memberikan gambaran akan pentingnya peran strategis yang perlu dilakukan oleh berbagai pihak dalam mengakselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan dan mendukung pemenuhan target bauran energi sebesar 23 persen pada tahun 2025 mendatang.

“Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, sehingga pada hari ini kami dapat meresmikan PLTS Atap yang menjadi wujud komitmen keberlanjutan PT Visi Prima Artha. Kapasitas PLTS Atap sebesar 544,18 kWp ini setara dengan pengurangan emisi karbon sebesar 497 ton per tahun dan bahkan setara dengan menanam pohon sebanyak 7.488,” jelas Bapak Vicky Gunawan selaku Director of Sales & Marketing PT Visi Prima Artha. 

Optimasi biaya operasional melalui pemasangan PLTS pada sektor industrial dan komersial tentu telah dibuktikan oleh banyaknya perindustrian yang telah beralih menggunakan energi surya.

Dion Jefferson selaku Chief Commercial Officer SUN Energy mengatakan, Instalasi PLTS Atap di PT Visi Prima Artha ini merupakan portofolio perusahaan yang ke-10 di Pulau Sumatera. Sebelumnya, proyek SUN Energy di Pulau Sumatera tersebar di kota Palembang, Jambi, Riau, Medan, Pematangsiantar, dan Lampung.

"Dengan opsi pembiayaan yang kami miliki yaitu SUN Rental, para pelanggan SUN Energy seperti PT Visi Prima Artha, bisa langsung memiliki sistem PLTS tanpa mengeluarkan biaya instalasi dan pemeliharaan," tuturnya.

"Secara terintegrasi, SUN Energy akan melakukan studi, gambar enjiniring, instalasi, hingga pemeliharaan di lokasi konsumen dalam kurun waktu tertentu. Data kami menunjukan, lebih dari 90 persen para pelanggan memilih sistem SUN Rental dan mereka bisa mendapatkan penghematan biaya listrik hingga 30 persen setiap bulannya," jelas dia.

Komitmen untuk terlibat langsung dalam aksi pengurangan dampak perubahan iklim membutuhkan kolaborasi dari seluruh sektor. Nyatanya, pemanfaatan energi surya ini selain sebagai langkah nyata mengurangi penggunaan energi fosil, juga memberikan nilai lebih lainnya bagi Perusahaan seperti optimasi biaya, reputasi, hingga kepercayaan dari konsumen.

SUN Energy akan terus memperluas pemanfaatan energi surya di berbagai kota demi mewujudkan Indonesia yang ramah lingkungan

3 dari 4 halaman

Mengukur Kontribusi Kawasan Industri ke Target Bauran EBT

Dalam mewujudkan target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen di 2025, kawasan industri mempunyai peran yang sangat penting.

Mengingat kegiatan operasional di kawasan industri yang bergerak 24 jam membutuhkan pasokan energi listrik yang stabil, pemenuhan target bauran energi dapat terbantu secara signifikan jika sumber daya listrik dihasilkan dari EBT. 

"Kawasan industri, terutama mereka yang mempunyai wilayah usaha, memiliki kewajiban untuk melakukan perubahan sumber energi primer untuk pembangkitan listrik demi terwujudnya transisi energi hijau,"  ungkap Fabby Tumiwa, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), dikutip Kamis (20/1/2022).

"Hal ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan  Rencana Umum Energi Nasional, yang menetapkan target bauran EBT sebesar 23 persen di 2025 dan capaian netral karbon pada 2060. Jika dilihat dari hitungan target KEN & Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), sampai dengan tahun 2025, masih ada selisih 3-4 gigawatt. Maka itulah, kawasan industri dapat menjadi kunci untuk transisi energi yang lebih cepat terealisasi,” lanjut dia.

Salah satu pembangkit EBT yang dinilai paling potensial ialah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Oleh sebab itulah, fokus AESI saat ini sedang berada pada penguatan ekosistem untuk PLTS. Mulai dari penguatan regulasi pendukung PLTS dengan mendorong kebijakan pemerintah daerah yang progresif, hingga peningkatan public awareness penggunaan PLTS atap pada kawasan perumahan, perkantoran, maupun kawasan industri,”  jelas dia. 

SUN Energy sebagai pengembang proyek tenaga surya sangat memahami pentingnya kawasan industri bagi terciptanya bauran energi yang memanfaatkan PLTS atap.

Sejalan dengan semangat ini, SUN Energy dengan bangga mengumumkan bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Sojitz Indonesia, bagian dari grup Sojitz Corporation, sebuah perusahaan konglomerasi dari Jepang dengan jaringan yang kuat secara global, memiliki lebih dari 500 perusahaan dan beroperasi di 50 negara, dan terdaftar di Tokyo Stock Exchange (TSE). 

SUN Energy dan Sojitz Indonesia (Sojitz) akan mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perusahaan-perusahaan yang berada di Kawasan Industri Greenland International Industrial Center (GIIC), kawasan industri modern di Kota Deltamas, Cikarang, Jawa Barat.

Sinergi ini menunjukkan kontribusi Sojitz untuk membangun kawasan industri ramah lingkungan yang berkomitmen terhadap pelestarian alam melalui penggunaan energi baru terbarukan sebagai sumber energi alternatif. Implementasi teknologi PLTS di Kawasan GIIC yang memiliki lebih 130 tenant dari sektor otomotif serta turunannya, logistik, makanan, hingga data center, secara signifikan dapat mendorong pengurangan emisi karbon sebagai elemen penting dalam mengatasi perubahan iklim.

4 dari 4 halaman

Kawasan Industri Ramah Lingkungan

Kerja sama untuk mewujudkan kawasan industri ramah lingkungan di GIIC yang dikembangkan bersama oleh Sinar Mas Land dan Sojitz sejak pertengahan tahun 1990an ini memperluas kolaborasi antara SUN Energy dengan Grup Sinar Mas untuk memberikan pelayanan terintegrasi dalam aksi nyata keberlanjutan perusahaan. 

“Berdasarkan hasil studi SUN Energy, potensi pengembangan PLTS bersama Sojitz ini dapat mengurangi sekitar 83 juta ton emisi karbon dari kegiatan domestik di kawasan industri terbesar di antara Jakarta, Cikarang," ujar Dion Jefferson, Chief Commercial Officer SUN Energy. 

"Kami senang menjadi bagian dari kolaborasi dengan para pelaku bisnis di kawasan industri untuk memainkan peran penting menciptakan solusi energi surya terintegrasi bagi kawasan industri hijau dan modern. Selain itu, instalasi PLTS ini juga dapat merangsang penciptaan lapangan kerja hijau yang bermanfaat bagi perekonomian daerah,” tutur dia.

Sebagai pengembang proyek sistem tenaga surya, model bisnis SUN Energy memberikan kemudahan bagi para konsumen dengan mempelopori instalasi sistem tenaga surya tanpa investasi apapun selama masa kontrak, serta turut mendanai investasi awal untuk proses pemasangan.

Hal ini dapat menguntungkan para pelaku industri melalui penghematan biaya listrik bulanan minimal 10 persen lebih rendah dari tarif listrik bulanannya.

Energi surya menjadi salah satu kunci utama bagi sektor industri dan komersial dalam perjalanan mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju nol emisi karbon melalui pasokan energi bersih yang andal, terjangkau, serta praktis.

SUN Energy akan terus berinovasi dalam melengkapi ekosistem energi baru terbarukan serta membuka peluang kolaborasi dari berbagai sektor demi membangun Indonesia Emas yang berkelanjutan.