Sukses

Top 3: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut

Informasi dihentikannya subsidi minyak goreng curah ini menyita banyak pembaca.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menghentikan subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan DMO dan DPO untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng tetap stabil di pasaran.

Informasi dihentikannya subsidi minyak goreng curah ini menyita banyak pembaca. Selain itu, masih ada sejumlah berita yangtak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (25/5/2022):

1. Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop Mulai 31 Mei 2022, Diganti DMO dan DPO

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut jika subsidi minyak goreng curah akan dihentikan mulai 31 Mei 2022. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Industri Agro Kemnperin Putu Juli Ardika dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (24/5/2022).

"Pada tanggal 31 Mei, program minyak curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO," kata dia.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

2. Akhirnya Harga Emas Kembali Terbang di Tengah Pelemahan Dolar AS

Harga emas melonjak pada penutupan perdagangan Senin (Selasa pagi waktu Jakarta) karena pelemahan dolar AS. Namun memang, kenaikan harga emas tidak terlalu tinggi karena dibatasi kenaikan imbal hasi surat utang AS.

Mengutip CNBC, Selasa (24/5/2022), harga emas di pasar Spot naik 0,36 persen menjadi USD 1.852,4 per ounce. Sedangkan harga emas berjangka AS naik 0,52 persen menjadi USD 1.851,7 per ounce.

"Kita masih belum mengetahui apakah harga emas telah melewati badai dalam jangka menengah, atau hanya reli kecil menanggapi kemunduran berkelanjutan dolar AS," kata analis senior OANDA Jeffrey Halley.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen

Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada April 2022.

Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Senin hingga Selasa, atau 23 hingga 24 Mei 2022.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 sampai 24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRRR sebesar 3,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - Mei 2022, Selasa (24/5/2022).

Baca artikel selengkapnya di sini