Sukses

LinkAja PHK Ratusan Karyawan, Ini Penjelasannya

Langkah perampingan Fintek Karya Nusantara sebagai bagian dari penyesuaian bisnis. Fintek Karya Nusantara adalah perusahaan yang menerbitkan produk LinkAja.

Liputan6.com, Jakarta - PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan karyawan. Langkah perampingan ini sebagai bagian dari penyesuaian bisnis perseroan. Finarya adalah perusahaan yang menerbitkan produk LinkAja.

Penyesuaian yang dimaksud salah satunya mengenai reorganisasi karyawan. Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo menyampaikan penyesuaian dalam perusahaan akan terus terjadi.

Kendati begitu, ia tak mengonfirmasi jumlah karyawan yang terkena PHK akibat penyesuaian tersebut.

"Sebagai sebuah perusahaan startup yang terus berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal," kata dia dalam pernyataannya kepada Liputan6.com, Rabu (25/5/2022).

"Menjawab tantangan ini memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan," imbuhnya.

Dengan langkah yang diambil tersebut, Reka menyebut akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, termasuk reorganisasi sumber daya manusia atau karyawan.

"Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini," terangnya.

Ia mengakui, langkah ini merupakan hal yang krusial guna memastikan perusahaan dapat bertumbuh optimal. Serta ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan target perusahaan kedepannya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kepentingan Bersama

Lebih lanjut, Reka menegaskan langkah yang diambil perusahaan telah mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak terkait. Ia menyebut upayanya telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan. Tentunya perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinisip Good Corporate Governance," kata dia.

"Perusahaan juga semaksimal mungkin memberikan berbagai dukungan untuk dapat melewati masa transisi," imbuhnya.

Di sisi lain, Reka memastikan operasional bisnis berjalan secata normal. Ia juga meyakinkan kualitas pelayanan tak akan terdampak penyesuaian ini.

"Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," tutupnya.

 

3 dari 4 halaman

PHK di Starup Lainnya

Selain LinkAja, startup lainnya juga dikabarkan melakukan PHK terhadap 200 orang karyawannya. Yakni, startup edutech zenius.

Edutech startup Zenius dikabarkan telah memberhentikan lebih dari 200 karyawannya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dikonfirmasi oleh perusahaan lewat keterangan resminya kepada tim Liputan6.com, Selasa (24/5/2022).

"Saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir," tulis Zenius dalam pernyataannya.

Disebutkan, perusahaan harus beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri.

Karena hal tersebut, Zenius pun memutuskan untuk perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan.

Salah satu implikasi dari strategi kunci ini adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan.

"Setelah melalui evaluasi dan review komprehensif, perusahaan mengumumkan lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," ujar juru bicara.

Perusahaan menyebutkan, 200 karyawan Zenuis di PHK akan tetap mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

 

4 dari 4 halaman

Masa Sulit Bagi Karyawan

Lebih lanjut Zenius menyatakan, sangat paham saat ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka.

"Untuk membantu mereka mendapatkan peluang baru, Zenius juga akan membantu mereka dengan membagikan data pribadi mereka kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka."

Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama.

"Selama proses transisi, perusahaan berkomitmen untuk memastikan semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," pungkas edutech startup ini.