Sukses

Tak Sepakat dengan Jokowi, YLKI Nilai Batu Bata Perlu SNI

Untuk perlindungan konsumen, seluruh produk UMKM tetap memerlukan sertifikasi SNI sebagai acuan mutu, termasuk di dalamnya adalah batu bata.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk tidak mengenakan kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada semua produk lokal. 

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi tidak sepakat dengan keinginan Jokowi tersebut. Tulus menilai tidak tepat pernyataan presiden terkait produk UMKM seperti batu bata tidak perlu Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dalam perspektif perlindungan konsumen, seluruh produk UMKM tetap memerlukan sertifikasi SNI sebagai acuan mutu, termasuk di dalamnya adalah batu bata.

"Dalam perspektif perlindungan konsumen penyataan (Jokowi) ini kurang tepat. Sebab, standar itu penting bagi konsumen terkait acuan mengenai mutu suatu produk," ujar Tulus kepada Merdeka.com di Jakarta, Kamis (26/5/2022).

Tulus menyampaikan, batu bata sendiri termasuk produk UMKM yang telah mempunyai sertifikasi SNI hasil dari konsensus seluruh pihak terkait.

Oleh karena itu, produk UMKM seperti batu bata tetap memerlukan sertifikasi SNI sebagai acuan mutu. Hal ini bertujuan untuk memperkuat daya saing produk UMKM di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

"Agar UMKM menghasilkan produk yang andal, maka tugas pemerintah melakukan pembinaan kepada UMKM untuk meningkatkan mutu dan salah satu standarnya, SNI. Lagi pula, kalau tidak punya standar yang jelas bagaimana produk umkm akan bisa bersaing pada era kompetisi digital ekonomi," tutup Tulus.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Heran Batu Bata Wajib SNI: Logika Kita Kadang Nabrak-Nabrak

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku heran batu bata hingga pasir diwajibkan mendapat sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal inilah yang kemudian membuat tak banyak produk lokal yang bisa masuk ke e-katalog.

"Kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog? Enggak mungkin, logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dan Evaluasi Aksi Afirmasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di JCC Jakarta, Selasa (25/4/2022).

Dia mengaku telah meminta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempermudah produk lokal masuk ke e-katalog. Jokowi menilai tak semua produk harus berlabel SNI

"Semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya.Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib," ujar Jokowi.

 

3 dari 3 halaman

Terkait Keselamatan

Menurut dia, ada beberapa barang yang memang diwajibkan mendapatkan sertifikasi SNI. Misalnya, barang yang berkaitan dengan keselamatan seperti helm.

"Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm misalnya. itu harus ada SNI, bener kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya, kabel SNI iya," kata Jokowi.

Dia menargetkan 1 juta produk lokal masuk ke e-katalog pada akhir 2022 ini. Jokowi pun meminta kepala daerah dan pengusaha untuk bersama-sama mendorong agar semakin banyak produk dalam negeri masuk e-katalog.

"Kalau ini bisa kita lakukan, sekali lagi akan terbuka lapangan kerja yang sangat besar sekali. Karena ratusan triliun belanja barang dan jasa itu ratusan triliun dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita, pasti itu," tutur Jokowi.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.