Liputan6.com, Jakarta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menilai, proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi super hub ekonomi baru di luar Pulau Jawa, khususnya di Kalimantan Timur.
Proyek pembangunan IKN disebut bakal membawa dampak positif bagi Indonesia, baik dari segi ekonomi, industri, lingkungan hidup dan pariwisata secara berkelanjutan.
Baca Juga
Proses pemindahan IKN telah berjalan dan akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2045 mendatang. Dalam pembangunan IKN ini, pemerintah mengembangkan konsep Smart City, yang mencakup transportasi, pengolahan limbah, energi, fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit.
Advertisement
"Kami punya jargon, we are not thinking inside the box or outside the box. But, we are thinking without a box," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata memaparkan, pengembangan IKN akan sejalan dengan upaya pemerintah untuk bisa menciptakan nilai tambah pada setiap sumber daya alam demi meningkatkan produktivitas industri.
"Selain akan menjadi super hub logistik dan ekonomi, IKN juga dirancang sebagai Forest City yang pembangunannya berjalan harmonis dengan alam," ungkap Rudy.
6 Klaster
Sementara Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, konsep Nusantara Economic Super Hub dengan 6 (enam) kluster ekonomi di IKN, antara lain industri teknologi bersih, farmasi terpadu, agroindustri berkelanjutan, eco tourism yang inklusif, industri kimia maju dan turunannya, serta energi rendah karbon.
Selain itu, didukung juga dengan dua kluster katalis, yakni smart city dan hub industri, serta edukasi berbasis keterampilan yang akan mendukung proyek IKN berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia ke depannya.
"Dengan adanya IKN yang baru ini, kita berusaha untuk mencapai pertumbuhan inklusif yang lebih besar, pertumbuhan yang lebih tinggi secara merata. Kita akan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang tidak tersentralisasi di pulau Jawa, sehingga mampu mendorong dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia bagian timur," tuturnya.
Advertisement
Kepala Otorita IKN: Pembangunan Ibu Kota Negara Adalah Pekerjaan Besar
Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Bambang Susantono, mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara adalah pekerjaan besar dan juga berjangka panjang.
Dia menegaskan, awalan yang baik dalam membuka partisipasi publik secara luas dan memadai selayaknya terus berlanjut untuk tahap-tahap berikutnya dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru.
“Semangat untuk saling bahu-membahu dan bergotong-royong yang merupakan nilai luhur warisan leluhur kita, sudah semestinya mewujud dalam tahap persiapan pembangunan pemindahan dan nantinya juga penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara,” kata Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/4/2022).
Bambang menjelaskan, undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibukota negara mengamanatkan penyusunan sejumlah peraturan pelaksanaan, kemudian identifikasinya sudah ada 6 peraturan pelaksanaan.
Ini berupa 2 peraturan pemerintah peraturan pemerintah dan 4 Rancangan peraturan presiden dengan target penetapan paling lama 2 bulan sejak undang-undang IKN diundangkan.
Bambang juga secara khusus berterima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras menyiapkan draf rancangan rancangan RPP dan Perpres IKN bersama-sama membahasnya secara intensif lintas Kementerian Lembaga kemudian setiap perkembangannya disampaikan lewat forum dan kanal informasi untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari publik.
Rencana Induk IKN
Penyusunan peraturan pelaksanaan ini sangat penting, karena peraturan pelaksanaan tersebut akan menjadi dasar bagi otorita IKN untuk bekerja sesuai rencana induk IKN, yang akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.
“Kami di Otorita ibukota Nusantara berterima kasih atas terselenggaranya konsultasi publik di Jakarta yang merupakan lanjutan dari konsultasi publik di Balikpapan,” ujarnya.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN merupakan bagian penting dalam proses penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang IKN, di mana Masyarakat berhak berpartisipasi dan memberikan masukan secara lisan, ataupun tertulis.
“Kita semua tentu berharap bahwa seluruh substansi, dan proses, serta tenggat penyelesaian peraturan pelaksanaan ini benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah memberikan kesempatan dan juga memperhatikan masukan dari publik,” ujarnya.
Menurutnya, berbekal peraturan pelaksanaan yang memiliki substansi, proses dan tenggat penyelesaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bambang berharap, nantinya tahapan persiapan pembangunan, pembangunan dan juga apa penyelenggaraan IKN bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan.
Advertisement