Liputan6.com, Jakarta Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan rintisan atau startup kembali mengemuka. Platform e-commerce JD.ID diisukan turut melakukan pengurangan karyawan pada perusahaannya.
Menanggapi desas-desus tersebut, Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya improvisasi agar perseroan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.
Baca Juga
Jenie tak mengelak, upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha. Termasuk penghematan jumlah karyawan.
Advertisement
"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalam-nya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata Jenie dalam pernyataan tertulis, Jumat (27/5/2022).
Sehubungan dengan pengambilan keputusan tersebut, ia menyatakan, JD.ID akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut," imbuh Jenie.
Lebih lanjut, ia mengabarkan, JD.ID saat ini juga tengah fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan. Menurut dia, para karyawan adalah aset vital dari perusahaan dan bagian dari sebuah keluarga besar.
"Yang mana artinya JD.ID memiliki kewajiban untuk menjaga kesejahteraan para karyawan-nya, sekaligus mengembangkan potensi mereka untuk dapat memberikan kinerja yang lebih efektif dan optimal bagi perusahaan," tuturnya.
Angka Pengangguran Turun Jadi 5,83 Persen per Februari 2022
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan tingkat pengangguran berkurang, dari semula 6,26 persen pada periode bulan Februari 2021 menurun hingga posisi 5,83 persen pada periode bulan Februari 2022.
Hal itu disampaikan dalam Keterangan Pers Bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Kantor Presiden, Senin (9/5/2022).
Menurutnya, langkah efektif yang diambil oleh Pemerintah dalam penanganan pandemi ini juga memberikan dampak penurunan terhadap tingkat pengangguran. Tentunya, hal ini membawa dampak yang positif bagi pemulihan ekonomi di Indonesia.
“Kondisi pandemi yang disebabkan oleh varian Omicron di Indonesia terlihat terus membaik, hal ini terjadi berkat langkah-langkah pengendalian yang dilakukan secara efektif sehingga juga tetap menjaga kinerja perekonomian Indonesia hingga hari ini,” kata Luhut.
Adapun kinerja pertumbuhan ekonomi Q1 tetap pada posisi yang kuat, tumbuh 5,01 persen, didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor yang solid meski dihadapkan pada tekanan varian omicron.
“Angka ini relatif baik dibandingkan dengan negara-negara dunia,” imbuhnya.
Advertisement
Momen Lebaran
Tak hanya itu saja, momen Idul Fitri yang baru saja terjadi, memberikan pemulihan aktivitas ekonomi yang begitu tinggi dan mobilitas masyarakat juga terjadi sangat cepat pada periode tersebut. Mobilitas masyarakat tercatat keluar rumah meningkat hingga 48,1 persen dibandingkan baseline.
Selain itu, Indeks Belanja Mandiri meningkat hingga 31 persen lebih tinggi dibandingkan puncak Lebaran tahun 2021 yang lalu.
Lebih lanjut, kata Luhut, di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Terkait detail aturan pelonggaran ini akan 4 dituangkan kedalam Aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden,” ujarnya.