Sukses

K/L dan Pemda Bakal Belanja Rp 400 T Produk Dalam Negeri, Termasuk di Infrastruktur

Sejumlah Kementerian, Lembaga, BUMN dan Pemerintah daerah akan meneken kontrak belanja dalam negeri di puncak acara Business Matching. Ini digelar pada 30-31 Mei 2022.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah Kementerian, Lembaga, BUMN dan Pemerintah daerah akan meneken kontrak belanja dalam negeri di puncak acara Business Matching. Ini digelar pada 30-31 Mei 2022.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan menyampaikan penandatanganan komitmen itu jadi bagian dalam agenda temu bisnis kali ini.

Ini menyusul arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan belanja dalam negeri sebesar Rp 400 triliun di 2022.

Ia menyampaikan, temu bisnis ini dilaksanakan dalam beberapa tahap. Pertama, diikuti oleh semua kementerian dan lembaga secara daring. Kedua, evaluasi terkait pelaksanaan. Keduanya dilakukan dalam periode 23-27 Mei 2022.

"Yang ketiga adalah puncaknya hari ini, hari senin dan selasa 30-31 Mei dan hari ini acaranya adalah disamping persetujuan bisnis juga ada penandatanganan komitmen, pameran, dan talkshow," katanya dalam Business Matching Tahap Ketiga, di Jakarta Convention Center, Senin (30/5/2022).

Ia menyampaikan agenda temu bisnis ini mempertemukan antara kebutuhan atau demand belanja dengan suplai dari produsen dalam negeri.

"Sehingga kebutuhan belanja pemerintah dapat dipebuhi oleh produsen dalam negeri yang akhirnya akan menstimulus pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Potensi Belanja

Perlu diketahui, Jokowi menargetkan pada 2022 penyelesaian komitmen pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) minimal Rp 400 Triliun sebagai Aksi Afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Diinstruksikan bahwa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang belanja impor terhadap produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

Adanya Temu bisnis tahap III ini sebagai akselerasi untuk mencapai target belanja sebesar minimal 400 Triliun Rupiah. Temu Bisnis dilakukan dalam 2 tahap yaitu Temu Bisnis serentak seluruh K/L/PD secara daring di instansi masing-masing pada 23-27 Mei 2022 dan Puncak Acara di JCC dengan agenda penyampaian realisasi dari hasil temu bisnis daring serta pameran produk lokal sektor unggulan dan UMKK) pada tanggal 30-31 Mei 2022.

Lebih lanjut ia menuturkan menurut data yang dimilikinya, potensi belanja produk dalam negeri dari Kementerian PUPR sebesar Rp 42 Triliun. Ini mengacu data yang telah dilaporkan pada periode 23-27 Mei lalu.

"Potensi belanja produk dalam negeri yang siap sudah Rp 42 triliun untuk material utama, aspal buton, semen, beton pracetak, keramik, pompa," ujarnya.

Masih menurut datanya, Kemenkeu juga telah melaporkan potensi sebesar Rp 2 Triliun, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 76 miliar.

 

 

3 dari 3 halaman

Percepatan Realisasi

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, merekomendasikan sejumlah langkah untuk percepatan realisasi belanja produk dalam negeri.

Pertama adalah dengan peningkatan akurasi data produk dalam negeri dalam e-katalog. Kedua penguatan dan penegasan kembali definisi produk dalam negeri.

Langkah ini diungkapkan Yusuf, karena menilai masih terjadi permasalahan khususnya dalam akurasi data produk di e-katalog.

"Kementerian Perindustrian, Kementerian Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta Kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor," jelas Yusuf.

Terkait definisi produk dalam negeri, Yusuf mengakui masih sangat longgar sehingga menimbulkan multitafsir produk dalam negeri yang diatur undang-undang nomor 17 maupun peraturan menteri perindustrian Nomor 16 Tahun 2011.

Yusuf menyatakan, produk dalam negeri yang mempunyai tingkat kandungan dalam negeri sangat rendah, dapat digunakan kementerian atau lembaga daerah dan badan usaha sebagai aksi strategi pemenuhan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

Namun begitu, lokapasar atau market place belanja pemerintah dikatakan Yusuf mengalami peningkatan signifikan. Jumlah barang yang ditayangkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, per tanggal 3 Mei 2022.

"Terdapat kenaikan 100 persen dibanding tahun 2021. Walaupun kenaikan ini masih jauh dari target 1 juta produk," pungkas Yusuf.