Sukses

IKM di Indonesia Capai 4,4 Juta Unit, Tapi yang Mampu Ekspor Minim

Meskipun IKM dominan dalam hal jumlah yakni 97 persen dari total unit usaha industri nasional, namun pemasaran produk IKM masih terbatas pada pasar di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Industri Kecil dan Menengah (IKM) masih minim Ekspor. Hal ini terjadi karena keterbatasan informasi dan akses. Oleh karena itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membuat beragam program untuk meningkatkan kapasitas IKM agar siap menghadapi pasar ekspor. 

“Jumlah IKM yang dominan (4,4 juta unit usaha) harus disertai dengan penguatan kualitas dan jejaring," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Penguatan tersebut kata dia bisa mendorong IKM berperan lebih besar sebagai bagian dari rantai pasok industri besar. Termasuk meningkatkan ekspor yang merupakan komponen utama penerimaan devisa negara untuk menunjang perekonomian nasional.

Agus mengungkapkan, meskipun IKM dominan dalam hal jumlah yakni 97 persen dari total unit usaha industri nasional, namun pemasaran produk IKM masih terbatas pada pasar di dalam negeri. Termasuk belum mampu berbicara banyak di pasar ekspor. Padahal dalam kegiatan ekspor, terdapat berbagai tantangan yang sulit untuk dihadapi oleh IKM.

“Mereka terbatas dalam hal pengetahuan dan kemampuan untuk pengurusan (regulasi) dokumen ekspor, kurangnya kemampuan pembiayaan IKM untuk memperluas akses pasar, kurangnya efisiensi dalam biaya distribusi dan logistik produk IKM, sampai dengan terbatasnya kemampuan produktivitas IKM untuk mencapai efisiensi skala ekonomi,” papar Agus.

Maka dari itu pihaknya melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Kementerian Perindustrian membuat beragam program untuk meningkatkan kapasitas IKM agar siap menghadapi pasar ekspor.

Di antaranya adalah pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan revitalisasi Sentra IKM potensi ekspor, Program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan melalui potongan harga atas pembelian mesin dan/atau peralatan produksi baru sebesar 25 persen bagi pembelian mesin produksi impor dan 40 persen bagi pembelian mesin produksi buatan dalam negeri.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Gandeng Indonesia Eximbank

Ada pula penerapan transformasi industri 4.0 bagi Sentra IKM potensi ekspor; pendampingan dan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) pada sentra-sentra IKM produk pangan potensi ekspor; serta peningkatan pasar ekspor melalui pendampingan digital marketing dan fasilitasi membership pada marketplace global dan pameran.

”Ditjen IKMA menyambut baik kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dalam pengembangan sentra IKM potensi ekspor melalui programpengembangan klaster komoditi ekspor (Program Desa Devisa) dengan berbasis pemberdayaan masyarakat atau komunitas (community development),” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peresmian Program Desa Devisa Klaster Gula Semut yang diselenggarakan secara hybrid di Jakarta dan Purbalingga (30/5).

LPEI akan melakukan berbagai sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan mandatnya untuk peningkatan ekspor khususnya pada segmen UKM berorientasi ekspor. Selain pembiayaan, LPEI proaktif membentuk ekosistem yang produktif dan menjaga keberlanjutan ekspor segmen UKM.

"Dengan berbagai kegiatan jasa konsultasi guna mengembangkan ekspor UKM diantaranya melalui Program Desa Devisa,” ujar Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso.

 

3 dari 3 halaman

Tetapkan Rencana Bersama

Pilot project kerja sama diawali dengan pengembangan kapasitas para pelaku usaha di sentra IKM gula palma di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mengingat Indonesia sebagai negara pengekspor utama gula Palma di dunia.

“Nilai ekspor produk berbahan dasar nira kelapa/gula aren/gula siwalan mencapai 36,5 ribu ton dengan nilai USD 49,3 juta pada 2019, dan meningkat menjadi 39,4 ribu ton dengan nilai USD 63,5 juta di tahun 2020,” ucap Reni.

Reni melanjutkan, kerja sama antara Ditjen IKMA dengan LPEI ini meliputi program penyediaan dan pertukaran data serta informasi terkait IKM yang berorientasi ekspor; sosialisasi dan implementasi dalam hal fasilitasi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi. Selain itu sebagai penyediaan jasa konsultasi terhadap IKM berorientasi ekspor antara lain, pelatihan, bimbingan teknis, promosi, dan pendampingan; serta kerja sama lain.

“Kami akan bersama-sama menetapkan rencana kerja dan program kerja sama atas potensi pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi bagi IKM berorientasi ekspor pada komoditas unggulan lainnya di Indonesia,” tutup Rijani.