Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan surat himbauan kepada Kementerian/Lembaga untuk menyisihkan dana cadangan guna antisipasi jika ada kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan.
Hal itu tertuang dalam Surat nomor S-458/MK.02/2022 perihal penambahan automatic adjustment belanja Kementerian/Lembaga TA 2022.
Baca Juga
“Dengan surat tersebut K/L diminta menyisihkan total (seluruh KL) Rp 24,5 triliun untuk cadangan bila terjadi kebutuhan mendesak yang diakibatkan kenaikan harga komoditas energi dan pangan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata, Selasa (31/5/2022).
Advertisement
Dirjen anggaran menegaskan, cadangan tambahan ini tidak boleh dipakai sampai tekanan akibat kenaikan harga mereda, atau dapat dimitigasi dengan anggaran lain yang disiapkan termasuk tambahan pagu untuk subsidi dan kompensasi yang sudah disetujui DPR.
Namun demikian, Isa menyatakan jika anggaran Rp 24,5 triliun ini bukan pemangkasan anggaran K/L, melainkan bentuk pencadangan.
"Kita pakai cadangan automatic adjustment, bukan pemangkasan," tegas dia.
Adapun isi surat himbauan tersebut, yakni menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rapat Internal tanggal 16 Mei 2022 dengan agenda Belanja Subsidi dalam APBN tahun 2022 dan Implementasi Kebijakan APBN Tahun 2022 dan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah dalam Rangka Kebijakan Antisipatif APBN untuk Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Daya Beli Masyarakat, dan Kesehatan APBN tanggal 19 Mel 2022, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Meningkatnya ketidakpastian perekonomian global yang berdampak pada perekonomian domestik perlu diantisipasi karena akan mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional, antara lain dengan melakukan penambahan automatic adjustment (pencadangan anggaran) pada semua K/L.
2. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per tanggal 20 Mei 2022, anggaran Belanja Barang dan Belanja Modal yang bersumber dan rupiah muri (RM) yang belum direalisasikan/dikontrakkan sebesar Rp227,2 Triliun.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selanjutnya
3. Berkenaan dengan butir dan 2 di atas, tambahan automatic adjustment (pencadangan anggaran) yang dapat dilakukan terhadap Belanja Barang dan Belanja Modal yang belum direalisasikan/dikontrakkan sebesar Rp24,5 Triliun. Adapun besaran penambahan automatic adjustment (pencadangan anggaran) Kemeterian/Lembaga Saudara, sebagaimana terlampir.
4. Penambahan automatic adjustment (pencadangan anggaran) Belanja Kementerian/Lembaga TA 2022 dengan melakukan pencantuman pada halaman IV DIPA terhadap kegiatan dengan kriteria sebagai berikut:
a. Sumber Dana Rupiah Murni (RM)
b. Di luar Belanja Pegawai dan Belanja Barang Operasional
c. Di luar belanja Anggaran Pendidikan
d. Di luar belanja Perlinsos PBI, Bansos PKH, Bansos Kartu Sembako (Program untuk melindung masyarakat miskin).
d. Dapat mencakup Belanja Barang Non Ops yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per tanggal 25 Mei 2022.
e. Dapat mencakup Belanja Modal yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per tanggal 25 Mei 2022.
Advertisement
Sri Mulyani Blak-blakan soal Tantangan Ekspor di 2023
Sebelumnya, selama pandemi Covid-19 berlangsung kinerja ekspor Indonesia masih mencatatkan tren positif. Bahkan hingga kini, dinamika dan prospek ekonomi global tentu saja berdampak pada sektor eksternal (external balance) Indonesia tahun 2023.
"Kinerja ekspor diperkirakan masih kuat," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna ke-24 di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (31/5).
Hanya saja, kata Sri Mulyani, seiring dengan menguatnya perekonomian, permintaan impor juga akan meningkat. Neraca jasa-jasa juga diperkirakan kembali akan mengalami tekanan sejalan dengan meningkatnya perjalanan ke luar negeri, dari terutama kelompok menengah kaya.
"Hal ini berpotensi menekan neraca transaksi berjalan (TB) kita," kata dia.
Selain itu, percepatan pengetatan kebijakan moneter the Fed, akan mengakibatkan gejolak pasar keuangan global. Mendorong capital outflow, sehingga akan menekan neraca transaksi modal dan finansial (TMF) Indonesia.
"Oleh karena itu, potensi tekanan pada neraca pembayaran kita meningkat di tahun 2023. Hal ini pada gilirannya akan berdampak pula pada nilai tukar, yield SBN dan inflasi di tahun 2023," tuturnya.
Transformasi Ekonomi
Untuk itu, akselerasi transformasi ekonomi diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dan inklusif pada kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini ditempuh dengan terus mendorong implementasi agenda reformasi struktural, yaitu peningkatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan regulasi dan birokrasi.
Upaya penguatan hilirisasi dan revitalisasi industri akan mendorong peningkatan kinerja sektor manufaktur. Sementara pengembangan ekonomi digital akan memacu kinerja sektor jasa moderen, khususnya sektor perdagangan serta informasi komunikasi.
Maka, di tahun 2023 mendatang, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,9 persen. Hal ini pun perlu didorong dengan langkah-langkah antisipatif dan pengelolaan ancaman ketidakpastian global yang relatif tinggi.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement