Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengawasan, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama beberapa anggota Dewan Komisaris yang terdiri dari Sobri Efendy, Eddy Fritz Sinaga melakukan kunjungan kerja ke beberapa titik kegiatan operasi perusahaan di wilayah Belitung, Senin (30/5/2022).
Hal ini untuk memastikan distribusi BBM dan LPG serta seluruh kegiatan operasi dan layanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar.
Baca Juga
Pada kunjungan tersebut, Dewan Komisaris meninjau secara langsung untuk memastikan integrasi digitalisasi SPBU dengan TBBM Tanjung Pandan berjalan dengan optimal.
Advertisement
Dalam arahannya, Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa integrasi digitalisasi merupakan langkah Pertamina mengoptimalkan penyediaan kebutuhan bahan bakar.
“Kami berharap agar sistem digitalisasi ini dapat diterapkan di seluruh TBBM dan terintegrasi juga dengan digitalisasi SPBU, untuk memastikan kelancaran pasokan dan ketersedian BBM dan LPG aman atau terpenuhi untuk masyarakat,” kata Basuki.
Serta dalam kunjungannya Basuki megimbau masyarakat tidak melakukan pembelian dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi dari SKPD terkait.
“Pertamina akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada SPBU agar melakukan penjualan BBM sesuai dengan ketentuan, khususnya BBM subsidi agar tepat sasaran,” tambahnya.
Pertamina mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dan sesuai dengan peruntukannya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tentang berbagai layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pertamina Salurkan 9 Juta KL Pertalite dan 2,5 Juta MT LPG Subsidi per April 2022
Sebelumnya, melalui infrastruktur distribusi energi yang telah dibangun, PT Pertamina (Persero) sepanjang Januari-April 2022 telah mengalirkan Solar bersubsidi dengan volume sekitar 5,2 juta KL, Pertalite sekitar 9 juta KL dan LPG Subsidi dengan volume sekitar 2,5 juta Metrik Ton.
Sebagai badan usaha yang mendapatkan penugasan Negara, Pertamina memastikan ketersediaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liqufied Petroleum Gas (LPG) Subsidi menyentuh seluruh pelosok Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote dalam rangka mewujudkan energi berkeadilan.
Untuk mewujudkan harapan tersebut, Pertamina telah membangun dan mengoperasikan Lembaga Penyalur Program BBM Satu Harga dan melalui Program One Village One Outlet (OVOO).
Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan Program BBM 1 harga telah dijalankan Pertamina sejak 2017, atas arahan Presiden Joko Widodo. BBM Satu Harga tersebar di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di 112 kabupaten di Indonesia sebanyak 328 lembaga penyalur.
Pada tahun 2022, Pemerintah menargetkan 92 titik BBM Satu Harga dan progres pembangunan saat ini telah berhasil dituntaskan sebanyak 7 titik tersebar di Kalimantan Barat (2 titik), Kalimantan Tengah (1 titik), Sulawesi Utara (1 titik) dan Kepulauan Maluku (3 titik).
Selain itu, sebanyak 65 titik BBM 1 Harga tengah dalam proses pembangunan dan perizinan Pemerintah Daerah. Selain itu, Pertamina juga telah mengembangkan 217.687 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di 61.801 desa.
“Melalui OVOO Pertamina akan terus memperluas infrastruktur penyaluran LPG 3 kg hingga ke seluruh pedesaan, agar lebih mudah terjangkau dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” imbuh Heppy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Advertisement
Besaran Subsidi
Masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi bisa menikmati harga BBM dan LPG bersubsidi yang terjangkau karena didukung subsidi BBM dan LPG dari Pemerintah.
Dalam APBN 2022, Pemerintah telah menambah besaran subsidi sebesar Rp 71,8 triliun, sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia.
“Pertamina didukung seluruh stakeholder akan terus memastikan penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar subsidi Pemerintah yang demikian besar tahun ini dapat dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran dan tidak over kuota” tandas Heppy.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM Subsidi di lapangan bisa langsung menghubungi Call Centre Pertamina di nomor 135.
Pertamina Ajak Konsumen Mampu Tinggalkan Pertalite, Pembelian Dibatasi?
pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) tengah menggodok aturan teknis soal pembelian BBM penugasan jenis Pertalite. Pembelian jenis BBM dengan kadar oktan (RON) 90 tersebut rencananya bakal dibatasi sesuai dengan kriteria konsumen yang berhak.
Pemerintah sudah menggelontorkan dana tak sedikit untuk mensubsidi BBM Pertalite. Bahkan, pemerintah telah mengantongi tambahan belanja untuk subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun. Alokasi dana itu didapat sesuai kesepakatan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis 19 Mei 2022.
Dana tersebut salah satunya diberikan kepada Pertalite selaku Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar harganya masih tertahan di angka Rp 7.650 per liter, jauh di bawah harga keekonomian yang mencapai Rp 12.556 per liter.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, lantas meminta kesadaran konsumen membeli BBM sesuai dengan jenis kendaraannya. Sehingga tidak bergantung terhadap Pertalite hanya karena lebih ramah kantong.
"Istilahnya negara sudah memberikan subsidi yang sedemikian besar. Apalagi Pertalite sudah jadi JBKP. Saya harap juga sudah bisa tepat sasaran," kata Irto kepada Liputan6.com, Sabtu (28/5/2022).
"Karena itu subsidi, ayo kita jaga bareng-bareng. Karena subsidi harusnya sesuai dengan kriteria masyarakat yang berhak dapat," imbuh dia.
Namun begitu, Irto menyatakan, Pertamina saat ini belum membatasi pembelian BBM jenis Pertalite untuk golongan tertentu saja. Sebab, aturan teknisnya saat ini masih berada di tangan pemerintah dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Tidak ada. Saat ini belum ada pembatasan seperti itu," tegas Irto. Hal ini menjawab informasi yang beredar di masyarakat bahwa untuk membeli Pertalite harus menunjukkan kartu identitas dan jumlahnya dibatasi.
"Pembatasan BBM khususnya Pertalite sih tidak ada. Kalau memang ada dilaporkan saja dimana SPBU-nya, berapa nomor SPBU-nya, kita bisa cek nanti," tandas dia.
Advertisement