Sukses

Pembelian Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina Sisakan Sejumlah PR, Apa Bisa?

BPH Migas mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM jenis Pertalite, yang konon kabarnya bakal segera dibatasi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM jenis Pertalite, yang konon kabarnya bakal segera dibatasi.

Namun, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyatakan, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar penggunaan layanan digital tersebut berjalan efektif.

"Hanya saja, saya kira mekanisme ini perlu validasi lagi. Pertamina harus berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, Korlantas Polri, serta lembaga lain seperti Kemensos perihal DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar benar-benar tepat sasaran," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (1/6/2022).

"Ketika hanya registrasi ke MyPertamina, siapa yang harus melalukan validasi datanya?" tanya Mamit.

Selain itu, ia menyoroti kendala infrastruktur komunikasi yang belum merata di semua wilayah. Sinyal bisa menjadi salah satu hambatan juga dalam mendistribusikan Pertalite ke tangan konsumen yang tepat.

Mamit lantas mempermasalahkan berbagai kendala tersebut. Akan tetapi, ia berusaha optimistis implementasinya bisa berjalan seiring dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

"Saya kira dengan kemajuan jaman saat ini sepertinya jikapun orang tua belum ada, anak-anaknya sepertinya bisa memfasilitasi," imbuh dia.

Dengan catatan, pemerintah harus menggandeng siapa saja yang bisa membantu kelancaran perubahan mekanisme subsidi Pertalite agar bisa berjalan dengan lancar.

"Ya ini suka tidak suka, mau tidak mau harus dilakukan. Jika tidak keuangan negara akan jebol. Begitu juga Pertamina yang harus menanggung pembiayaan terlebih dahulu sambil menunggu pembayaran kompensasi dari pemerintah yang tak jelas waktunya," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi, Siapa Saja yang Boleh Beli?

Pemerintah tengah menggodok aturan soal pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar. Kebijakan ini rencana diterapkan agar penyalurannya dapat lebih tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan sepakat atas inisiatif pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar tersebut. Dia menilai, sudah saatnya pemerintah memberikan subsidi kepada orang bukan lagi dalam bentuk barang.

Dalam hal ini, ia memaparkan sejumlah golongan yang menurutnya berhak menerima kompensasi untuk diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar.

"Kriterianya saya kira kendaraan roda 2, angkutan umum, angkutan sembako, operasional UMKM, mobil pribadi dengan tahun di bawah 2012, dan kendaran petani kecil dan menengah," ungkap dia kepada Liputan6.com, Selasa (31/5/2022).

Bila tak dibatasi, Mamit menyebut pemerintah ke depan pasti bakal terus kerepotan. Pasalnya, berapapun kuota yang dialokasikan dalam APBN untuk subsidi BBM jenis gasoline pasti akan jebol, lantaran siapapun bisa mengkonsumsi barang subsidi tersebut.

"Hal ini karena tidak ada larangan yang jelas dari pemerintah terkait dengan hukuman jika tidak tepat sasaran," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Lebih Mudah

Seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, ia beranggapan penyaluran BBM bersubsidi akan lebih mudah. Asalkan semua pihak mempunyai visi yang sama untuk mengurangi beban subsidi.

"Dampaknya bagi negara pasti akan sangat membantu karena beban keuangan akan semakin berkurang. Selain itu, negara akan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan sektor yang lain, tidak melulu subsidi energi," tuturnya.

Masyarakat yang secara kriteria berhak membeli Pertalite dan Solar tentunya tengah menunggu kapan aturan itu akan diterapkan. Liputan6.com lantas coba mengkonfirmasi hal tersebut kepada BPH Migas, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini naik.