Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) berhasil mendapatkan Penghargaan Top 50 kategori Mid Capitalization (Mid Cap) Public Listed Company 2022 yang diberikan oleh The 13th Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance Awards.
Penghargaan ini diberikan kepada emiten-emiten yang telah mengimplementasikan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG) pada tahun sebelumnya dan tidak terkait kasus serius yang bertentangan dengan prinsip-prinsip GCG.
Baca Juga
Adapun pengunaan metode penilaian berdasarkan Asean CG Scorecard. Hasil penilaian terhadap seluruh emiten ini dipaparkan oleh James Simanjuntak setelah pembukaan The 13th IICD Corporate Governance Awards.
Advertisement
Asep Mudzakir, Director of Finance & Risk Management WSBP menyatakan penghargaan ini menunjukan bahwa WSBP berkomitmen dalam mengembangkan bisnis sesuai dengan prinsip environmental, social, dan governance (ESG). “Kami sangat mengapresiasi adanya pencapaianperusahaan dalam bidang GCG ini,” ungkapnya, Jumat (3/6/2022).
Dalam hal ini manajemen telah melakukan pengelolaan perusahaan sesuai GCG bersifat transparan, akuntabel, bertanggung jawab, mandiri, serta sesuai dengan prinsip kewajaran dan kesetaraan.
“Ini menjadi momen yang baik untuk WSBP dapat terus meningkatkan implementasi GCG di lingkungan perusahaan. Tentunya dukungan dari Manajemen dan seluruh Insan WSBP menjadi faktor yang mendorong hasil GCG yang baik,” kata Asep.
Selain itu, WSBP juga memastikan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dapat berjalan dengan baik di seluruh operasional perusahaan.
Di samping langkah pencegahan dan peningkatan sistem GCG, WSBP juga membuka saluran Whistle Blowing System (WBS). Lingkup WBS mencakup pengaduan korupsi, suap, konflik kepentingan, kecurangan, penyimpangan atas laporan keuangan, serta pelanggaran hukum dan peraturan lain yang relevan.
Seluruh laporan yang diterima oleh tim WBS akan ditindaklanjuti dengan seksama oleh manajemen. WSBP juga menjamin kerahasiaan data pelapor.
PKPU Segera Selesai, Waskita Beton Fokus Pemulihan Kondisi Kinerja
Berdasarkan hasil keputusan Majelis Hakim pada 24 Mei 2022, masa PKPU Tetap PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham : WSBP) diperpanjang hingga 30 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Mei sampai 22 Juni 2022.
FX Poerbayu Ratsunu, President Director WSBP menegaskan kembali komitmen WSBP untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.
Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp 8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, Pemegang obligasi, dan vendor mitra. Sementara WSBP bersama tim Pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa.
“Progress verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90 persen. Kami mengucapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi sejauh ini dapat diselesaikan dengan lancar,” ungkap Poerbayu, Rabu (1/6/2022).
Poerbayu pun menyatakan bahwa waktu yang ada hingga 22 Juni akan dimaksimalkan untuk memaparkan proyeksi keuangan dan skema perdamaian (homologasi) kepada seluruh kreditur.
“Kami tengah mengadakan roadshow ke para kreditur dalam format one-on-one maupun group meeting,” jelasnya.
Advertisement
Solusi Terbaik
Manajemen dan para kreditur tengah mencari kesepakatan solusi restrukturisasi terbaik dengan penekanan pada going concern bisnis WSBP.
Skema perdamaian yang disampaikan oleh WSBP disusun dengan mengedepankan prinsip perlakuan yang adil, serta berdasarkan aspirasi yang dikumpulkan dari hasil pertemuan dengan para kreditur sejak masa awal PKPU.
“Sebagian bank, vendor, maupun mitra strategis telah memberikan respon positif atas skema perdamaian yang kami tawarkan,” kata Poerbayu.
Saat ini WSBP masih dalam proses mencapai perdamaian yang ditargetkan dapat diraih pada 22 Juni mendatang.
“Manajemen berharap para kreditur dapat memberikan persetujuan pada proses voting sehingga restrukturisasi melalui tahapan PKPU akan tercapai,” jelas Poerbayu Nantinya setelah tercapai homologasi, WSBP optimis seluruh aktivitas pemasaran dan produksi kembali berjalan dengan kapasitas optimal, adanya kejelasan pembayaran utang dari WSBP kepada seluruh kreditur, akselerasi proses pemulihan kondisi fundamental keuangan WSBP dan dapat berakhirnya suspensi saham WSBP di pasar modal, “Ini akan menjadi awal dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP,” ujarnya.