Sukses

DPR: BUMN Tak Sponsor Formula E Jakarta Jangan Jadi Polemik

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo turut berkomentar terkait polemik BUMN yang tak ikut mensponsori Formula E 2022 di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo turut berkomentar terkait polemik BUMN yang tak ikut mensponsori Formula E 2022 di Jakarta. Ia memandang penyelenggara perlu lebih fokus ke pelaksanaan acaranya.

Ia memandang untuk acara dengan skala besar ini, akan membawa nama besar Indonesia. Sehingga terkait sponsor tak perlu dilebih-lebihkan menjadi polemik.

“Karena suka tak suka membawa nama Indonesia, lebih baik fokus pada teknis perlombaan agar event hari-H sesuai harapan, karena ini membawa nama bangsa. Disadari meskipun prosedurnya panjang banyak dinamika,” katanya saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (4/6/2022).

“Saya kira itu, saya sarankan fokus bagaimana berjalan sesuai harapan nantinya,” imbuhnya.

Rahmad memandang jika gelaran Jakarta E-Prix 2022 ini berjalan dengan baik, akan membawa nama masyarakat Indonesia secara umum. Ia lebih memilih untuk polemik ini tidak diperpanjang.

“Jadi sudahilah polemik soal BUMN belum ada sponsorship, kalau mau ditelaah kan BUMN tak hanya tahun ini (jadi sponsor), mungkin ada pertimbangan teknis,” katanya.

“Kembali lagi kita tak perlu polemik, kita ajak semua masyarkaat kepada panitia untuk fokus berjalan sesuai harapan,” tambahnya.

Ia menyebut terkait hal ini perlu disikapi dengan kepala dingin. Artinya, keputusan BUMN yang tak memberikan sponsor tersebut perlu dihormati.

“Apapun ini harus kita hormati mau yang kerja sama mau yang tidak menentukan atau tak mau jadi kerja sama harus kita hormati sebagai profesionalitas bisnis to bsnis. Tak perlu kita perdebatkan berpolemik di media sosial sehingga di masyarkaat juga turut berpolemik. Lebih baik fokus penyelenggaraan,” paparnya.

 

2 dari 4 halaman

Butuh Pertimbangan

Rahmad menilai, perusahaan termasuk BUMN memiliki poin pertimbangan dalam memberikan dukungannya secara langsung. Ia menyebut ini sebagai proses bisnis yang pasti dilakukan semua perusahaan sponsor di gelaran apapun.

“Saya kira soal sponsorship itu kan tentu perspektifnya kan dari business to business, dari sisi nilai benefit apa bagi korporasi, benefitnya seperti apa, benefitnya dari sisi sosial bagi korporasi apa yang didapatkan baik citra maupun apapun, itu tentu ada kajian dan penilaiannya sendiri,” kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (4/6/2022).

“Artinya memang sponsorship ini itu business to business, ini yang harus menjadi ketentuan yang harus dihormati masing-masing korporasi termasuk BUMN,” tambah dia.

Dengan posisi demikian, Politisi PDI Perjuangan itu menilai tak bisa ada intervensi atau paksaan suatu perusahaan memberikan dukungannya secara cuma-cuma. Jadi, perlu ada pertimbangan yang matang dari sisi korporasi yang terlibat.

“Tidak bisa serta merta siapapun mengintervensi untuk memaksakan diri mensponsori apapun eventnya. Saya kira kita harus hormati masing-masing perseroan termasuk persero BUMN kita, mau menjadi sponsorship itu pasti ada pertimbangan yang matang,” tuturnya.

 

3 dari 4 halaman

Butuh Waktu

Lebih lanjut, menurut informasi yang didapat Rahmad, proposal permohonan sponsorship itu masuk ke sejumlah BUMN dalam kurun waktu yang singkat, sekitar satu bulan. Ia memandang, dalam waktu sempit itu, perusahaan belum cukup mengkaji permohonan sponsorship tersebut.

 “Hanya baru satu bulan konfirmasi kan tak mungkin didesak untuk jadi sponsor. Masing-masing perseroan perlu menelaah dan mengkaji,” kata dia.

Ia khawatir, jika dalam waktu singkat tersebut terealisasi memberikan sponsor, bukan tidak mungkin kejadian serupa bisa terjadi selanjutnya. Namun, ia kembali khawatir keputusan itu malah berdampak pada hal-hal yang tak sesuai harapan, termasuk benefit yang didapatkan.

“Kembali lagi bahwa sponsorshipp itu harus disikapi sebagai profesional business to business. Apa dapat apa, apa siapa dapat apa, mendapat manfaat apa, tentu harus kita hormati,” terangnya.

Ia mengembalikan hal ini merupakan ranah dari perusahaan secara umum. Baik itu perusahaan pelat merah atau perusahaan swasta yang memiliki pertimbangan dan dikembalikan ke masing-masing manajemen perusahaan.

“(misalnya perusahaan) Swasta mengambil peran (sponsor) tentu ada nilai bisnis, nilai sosial maupun ada pertimbangan yang lain, karena itu ada cost yang harus dikeluarkan dan manfaatnya juga dihitung,” tuturnya.

“Karena kan usaha, pertanggungjawabannya harus ada kan ada internal audit, BUMN uga ada audit, saya kira itu,” tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Ada Peran BUMN di Formula E

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyesalkan tudingan negatif tentang perusahaan pelat merah tak ikut mendukung gelaran Formula E-Prix Jakarta 2022. Padahal, ada peran dukungan secara tidak langsung terhadap gelaran tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara terkait kabar tak adanya BUMN yang turut menjadi sponsorship gelaran Formula E yang dilaksanakan pada 4 Juni 2022 itu. Ia menyebut ada keikutsertaan perusahaan yang sahamnya dimiliki negara pada gelaran itu.

“Kementerian BUMN menyesalkan adanya pernyataan-pernyataan negatif seakan BUMN tidak mendukung kegiatan Formula-E tersebut. Pernyataan itu tidak benar, karena tak ada kebijakan menghambat sponsorship bagi event yang dimaksud,” kata Arya dalam keterangannya, Jumat (4/6/2022).

“Bahkan PT Indosat Tbk (dikenal sebagai Indosat Ooredoo Hutchison), yang sebagian sahamnya turut dimiliki BUMN, telah menjadi salah satu perusahaan yang mendukung acara tersebut,” tambahnya.

Arya menyebut telah mendapat informasi sejumlah proposal sponsorship telah masuk ke sejumlah BUMN. Jakarta E-Prix 2022 menurut rencana akan diselenggarakan pada 4 Juni 2022 di Jakarta. 

"Kementerian BUMN menerima informasi bahwa sebagian dari korporasi di bawah BUMN menerima proposal sponsorship dari Panitia Penyelenggara Jakarta E-Prix 2022 rata-rata sebulan sebelum even itu diselenggarakan," kata dia.