Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana memakai sistem digitalisasi melalui aplikasi PeduliLindungi untuk memantau kondisi komoditas strategis di Indonesia.
Hal ini diungkapkan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut saat menjelaskan kondisi terkini perihal komoditas minyak goreng pada Minggu, (5/6/2022).
"Kami juga ke depan ini akan mengaktifkan semua tadi sistem digitalisasi menjadi satu nanti masuk di PeduliLindungi," jelas Menko Luhut.
Advertisement
Awalnya pemanfaatan aplikasi digitalisasi PeduliLindungi akan diterapkan guna memantau distribusi komoditas minyak goreng.Â
Keberadaan aplikasi ini dinilai efektif dan bagus saat pemerintah memberlakukannya untuk memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia.
"Kita melihat PeduliLindungi yang kita gunakan dulu waktu Covid itu sangat bagus dan sangat lengkap dan bisa cepat untuk menangani masalah distribusi ini dengan demikian mata rantai itu akan terlihat bahwa setiap gerakan itu nanti akan bisa terpantau dengan digital," jelas dia.
Dengan pandangan inilah, Luhut menilai tepat jika aplikasi digital bisa dipakai pada semua komoditas- komoditas strategis ke depan.
"Saya pikir akan kita lakukan pada semua komoditas komoditas strategis ke depan dengan demikian tidak terjadi lagi manipulasi oleh pihak-pihak yang tidak ingin melihatnya ini bisa baik, ingin mendapat keuntungan," tegas Luhut.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
60 Juta Pengguna Aktif, PeduliLindungi Tak Kalah dari Tokopedia dan Shopee
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin membeberkan, aplikasi PeduliLindungi tidak kalah dengan startup besar lainnya. PeduliLindungi mampu bersaing dengan aplikasi lain yang sudah ada di Indonesia sebelumnya, seperti Tokopedia dan Shopee.
"Kita pakai aplikasi yang sudah ada (PeduliLindungi). Ini aplikasi bikinan Telkom, diberikan ke Pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akhirnya dipakai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ungkap Budi Gunadi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarat pada Senin, 30 Mei 2022.
"Sampai sekarang sudah ada 98 juta download (unduh) dan secara aktif digunakan 60 juta orang setiap bulan. Kalau kita bandingkan ya tidak kalah dengan beberapa startup besar lainnya."
PeduliLindungi akan bertransformasi menjadi aplikasi kesehatan secara umum yang dapat digunakan masyarakat luas. PeduliLindungi pun melejit sejak digunakan dalam penanganan pandemi COVID-19, terutama penyimpanan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 dan hasil tes COVID-19.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes pada 30 Mei 2022, PeduliLindungi menempati posisi ketiga dari segi jumlah pengguna aktif bulanan setelah Tokopedia dan Shopee. Berikut ini perbandingan jumlah penggunaan aplikasi lain di Indonesia dengan PeduliLindungi:
- Tokopedia 145 juta pengunjung bulanan
- Shopee 125 juta pengunjung bulanan
- PeduliLindungi 60 juta pengunjung bulanan
- Bukalapak 25 juta pengunjung bulanan
- Lazada 18 juta pengunjung bulanan
Â
Â
Advertisement
Pengembangan Berstandar WHO
Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans. PeduliLindungi juga terdapat fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital Sertifikat Vaksinasi Indonesia berstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ini untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia lintas negara. Ada juga fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis Pemerintah," Siti Nadia Tarmizi menambahkan.
PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).
Masyarakat tak perlu khawatir, PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Pengembangan PeduliLindungi mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in The COVID-19 Response tahun 2020.
"Kesepakatan ini menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19," lanjut Nadia.
Sistem Pengamanan Berlapis
Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.
Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendir. Misalnya, fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan.
Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespons kebutuhan penanggulangan COVID-19 yang semakin dinamis. Kementerian Kesehatan telah melakukan kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan.
"Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan telah menerapkan sistem pengamanan berlapis, yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur--termasuk pusat data--dan pengamanan data terenkripsi," Siti Nadia Tarmizi menerangkan.
PeduliLindungi sudah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab," tutup Nadia.
Advertisement