Akan Dibubarkan
Maskapai penerbangan nasional Merpati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Hal itu disampaikan Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat ditemui di kawasan Sarinah, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, Kementerian BUMN saat ini memastikan perusahaan tersebut sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kalau untuk (pembubaran) Merpati akan masuk ke sana, ke PKPU,” kata Arya.
Arya tak menampik, memang maskapai penerbangan Merpati sedang menghadapi masalah pembayaran sisa pesangon karyawannya. Kendati begitu, dalam proses penyelesaiannya kata Arya PT Merpati akan mengikuti perjanjian awal antara perusahaan dan pegawai.
“Dulu ada perjanjian, mereka dibayar kalau ada investor masuk. Jadi mengenai karyawan, kami hanya mengikuti apa yang dulu diputuskan bersama,” katanya.
Diharapkan proses pembubaran BUMN ini bisa selesai tahun ini. Sehingga, Kementerian bisa fokus untuk memulihkan perusahaan-perusahaan BUMN lainnya agar mampu menghasilkan kinerja yang positif.
Sebelumnya, Erick Thohir telah menyebut akan membubarkan delapan perusahaan pelat merah. Salah satunya yaitu anak perusahaan PLN, PT PLN Batubara.
Pembubaran ini juga salah satunya sebagai antisipasi perubahan model bisnis saat masa Covid-19 dan pasca-Covid-19.
Advertisement
Daftar BUMN yang Akan Dibubarkan
Kedelapan perusahaan BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain:
- PT Industri Gelas (Persero)
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
- PT Kertas Leces (Persero)
- PT Istaka Karya (Persero)
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
- PT PLN Batubara