Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memacu ekspor ke salah satu pasar negara nontradisional, salah satunya Mozambik.
Menggapai tujuan tersebut, Kemendag lantas menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 37 tahun 2022 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik (Preferential Trade Agreement Between the Government of The Republic of Indonesia and the Government of The Republic of Mozambique/IM-PTA).
Baca Juga
"IM-PTA diharapkan akan mendorong minat pengusaha untuk lebih memanfaatkan potensi pasar nontradisional, khususnya Afrika. Melalui Permendag ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha Indonesia untuk Go Global dan meningkatkan tingkat kompetisi," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Advertisement
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono menimpali, IM-PTA yang ditandatangani pada 27 Agustus 2019 di Maputo, Mozambik menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia. Perjanjian ini merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama dengan negara di kawasan Afrika.
"IM-PTA akan memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke Mozambik seiring dengan perkembangan ekspor ke kawasan Afrika. Beberapa produk ekspor utama Indonesia akan mendapatkan preferensi tarif bea masuk lebih rendah, bahkan 0 persen. Sehingga ini akan meningkatkan daya saing bagi Indonesia," terangnya.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Permendag
Pada Permendag ini, Mozambik akan menurunkan tarif bea masuk untuk sekitar 217 pos tarif produk Indonesia. Adapun produk yang mendapat penurunan tarif oleh Mozambik di antaranya produk perikanan, buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarin, sabun, karet, produk kertas, alas kaki serta produk kain.
Sedangkan Indonesia akan menurunkan tarif bea masuk sekitar 242 produk dari Mozambik. Produk tersebut di antaranya kapas, produk ikan, kepiting dan lobster, sayur-sayuran, kacang-kacangan, dan tembakau.
Veri mengungkapkan, IM-PTA ini juga memperluas kemungkinan mendapatkan bahan baku industri, seperti tekstil. Melalui perjanjian ini, Indonesia dapat memanfaatkan pasokan kapas dari Mozambik.
"Dengan demikian, Indonesia tidak lagi bergantung pada pasokan kapas dari negara-negara pemasok tradisional seperti Tiongkok dan Amerika Serikat," imbuhnya.
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Bambang Jaka Setiawan menambahkan, pelaku usaha yang akan melakukan ekspor ke Mozambik harus memahami aturan pemenuhan ketentuan asal barang dan Surat Keterangan Asal (SKA) secara komprehensif.
"Hal ini akan memaksimalkan peluang akses pasar ke Mozambik melalui pemenuhan ketentuan asal barang dan pemanfaatan SKA," pungkasnya.
Advertisement
Perdana, Indonesia Ekspor Kacang Panggang ke Kanada Senilai Rp 606,9 Juta
Sebelumnya, Makanan ringan Indonesia kembali menembus pasar internasional. Kementerian Perdagangan melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Vancouver memeriksa kedatangan perdana satu kontainer produk makanan ringan kacang panggang (roasted peanut) di Vancouver, Kanada. Total nilai transaksi lebih dari USD 42 ribu, atau sekitar Rp 606,9 Juta (kurs Rp 14.450 per dolar AS).
"Makanan ringan Indonesia telah mampu menembus pasar Kanada. Kisah sukses ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja ekspor nonmigas Indonesia, serta menjadi energi positif bagi produk Indonesia lainnnya untuk masuk ke pasar Kanada," ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Konsul Jenderal RI di Vancover Hendra Halim menyatakan, dengan promosi yang sesuai dan dilakukan secara konsisten, produk Indonesia memiliki potensi serta keunggulan dapat bersaing dengan produk serupa dan meningkatkan pangsa pasarnya di Kanada.
Hendra berharap, realisasi ekspor produk makanan ringan ke Kanada ini juga menjadi upaya agar produk Indonesia makin dikenal luas. Selain itu, meningkatkan citra dan daya saing dalam berkompetisi dengan produk pesaing yang telah terlebih dahulu masuk dan menguasai pasar Kanada.
Melalui pintu masuk jalur pantai utara, PT Garuda Food Putra Putri Jaya berhasil mengekspor lima jenis kacang panggang sebanyak 10,26 ton. Jenis kacang panggang tersebut yaitu sweet coated peanut, hot and spicy roasted peanuts, garlic roasted peanuts, roasted peanuts, dan egg coated peanuts.
Momentum Ekspor
Kepala ITPC Vancouver Robby Handoko menyampaikan, momentum ekspor produk makanan ringan ini merupakan realisasi dan kelanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman antara Garudafood dengan AFOD Ltd pada Trade Expo Indonesia ke-36 Digital Edition (TEI-DE) 2021.
Realisasi ekspor kacang panggang melampaui nilai potensi dalam nota kesepahaman sebesar USD 30 ribu, atau setara Rp 433,5 juta.
Pengiriman produk kacang panggang ke Kanada merupakan realisasi produk ekspor terakhir dari keempat nota kesepahaman yang ditandatangani. Ketiga produk sebelumnya yang juga sudah sukses direalisasikan ekspornya, yakni kopi instan, teh, dan kopi.
"Sebagai contoh, teh Walini telah dijual dan masuk ke jaringan ritel di Kanada," imbuh Robby.
Advertisement