Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI telah menyetujui Pagu Indikatif Belanja Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,72 triliun. Selain itu, DPR RI juga menyetujui usulan penambahan pendanaan Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 386 miliar.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi merinci, tambahan anggaran RM akan digunakan sebagai fokus pembangunan Tahun 2020-2024 BP Batam pada empat Sektor Prioritas.
Baca Juga
“Keempat sektor tersebut antara lain Industri Manufaktur, Industri Jasa, Pengembangan Pariwisata, dan Pengembangan Logistik,” kata Muhammad Rudi dalam siaran tertulis, Kamis (9/6/2023).
Advertisement
Kegiatan-kegiatan tersebut diperlukan dalam rangka mendukung berhasilnya capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diamanatkan kepada BP Batam.
Dari sisi realisasi Penerimaan, pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari-Mei 2022 lebih tinggi 56 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021, yaitu sebesar Rp 762 miliar dari Rp 488,9 Miliar.
“Dalam sisa waktu 2022, BP Batam akan mempercepat realisasi penerimaan PNBP dan proses pencairan anggaran, Serta pengadaan dan realisasi berbagai kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Muhammad Rudi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
BP Batam Bakal Lelang Proyek Pengelolaan 3 Pelabuhan
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menata kembali tiga Pelabuhan Fery Internasiona di Batam. Ketiga pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Internasional Sekupang, dan Pelabuhan Internasional Nongsapura.
"Proses lelang akan segera dilakukan, karena berbagai alasan, salah satunya kontrak pengelolaan hampir memasuki masa akhir, " kata Kepala BP Batam dan Walikota Batam Muhammad Rudi usai menggelar apel dan Hahal Bihalal di Dataran Engku Putri, Senin (9/5/2022).
Kontrak pengelolaan Pelabuhan Batam Center akan segera habis. Sampai saat ini, pengelolaan Pelabuhan Batam Center masih dipegang oleh PT Synergy Tharada. Meski masa kontrak sudah akan berakhir, namun proses lelang belum akan dimulai.
"Saya harus cari dasar hukumnya, apakah kontrak belum habis sudah boleh saya lelang. Kalau boleh, kita akan lelang dua tahun sebelumnya, karena masih ada waktu. Lelang paling lama 4-5 bulan sudah selesai," Papar Rudi.
Pelabuhan Internasional Sekupang juga sudah dihentikan kegiatan operasionalnya dan ditarik pengelolaannya oleh BP Batam. Alasannya, terdapat kendala pembayaran dari pengelola sebelumnya kepada BP Batam.
Proses pemberhentian operasional di Pelabuhan Internasional Sekupang diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Satu lagi, Pelabuhan Nongsapura, itu akan segera berakhir juga," kata Rudi.
Advertisement