Sukses

BPKH Kucurkan Rp 968 Juta Bangun Masjid di Bandung

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan bantuan untuk Masjid As-Salam di Dago, Kota Bandung

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan bantuan untuk Masjid As-Salam di Dago, Kota Bandung. Dana sebesar Rp 968 Juta disalurkan BPKH melalui DT Peduli sebagai mitra kemaslahatan BPKH untuk renovasi dan pengadaan sarana ibadah Masjid As-Salam.

Setelah lima bulan pembangunan, kini, salah satu masjid kebanggaan warga Dago ini diresmikan pada Sabtu pekan lalu. Peresmian secara langsung dihadiri Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Acep Riana Jayaprawira.

Dalam sambutannya, Acep menjelaskan, bantuan ini bersumber dari nilai manfaat atau hasil pengembangan Dana Abadi Umat (DAU) yang digunakan untuk kemaslahatan umat. Acep juga berharap, masjid ini menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala tidak terputus.

“Kalau kita meninggal, maka terputuslah segala amalnya kecuali ilmu bermanfaat, anak yang saleh, dan amal jariyah. Mudah-mudahan, selama masjid As Salam ini berdiri, dan dimakmurkan oleh jemaahnya, kita akan terus mendapatkan pahalanya,” kata Acep dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada BPKH untuk membantu menyelesaikan pembangunan masjid ini. Terima kasih kepada Pemprov Jabar, para donatur, BPKH jadi punya kontribusi, apalagi masjidnya di pinggir jalan. Insyaallah, akan kita makmurkan,” lanjutnya.

Pembangunan kembali Masjid As Salam dilaksanakan pada November 2021 hingga April 2022 dengan dana yang sumbangan dari BPKH, Pemprov Jabar, dan donatur. Adapun masjid ini sudah berdiri sejak dua puluh tahun lalu di lahan PT Indonesia Power.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu kami, penyediaan fasilitas lahan dari Indonesia Power, pendanaan dari BPKH, Pemprov Jabar, dan donatur, serta pendampingan dan konsultasi dari DT Peduli,” kata Ketua DKM As Salam, Dudi Sudrajat Abdurachim.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Mitra Kemaslahatan BPKH

BPKH menggandeng DT Peduli sebagai mitra kemaslahatan BPKH untuk membangun kembali Masjid As Salam. Selain pembangunan, bantuan juga digunakan untuk sarana dan prasarana masjid.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan DT Peduli, Muhammad Iskandar, berharap, setiap kebaikan di masjid ini, pahalanya mengalir dan menjadi bekal di akhirat kelak serta menjadi sarana beribadah yang nyaman dan khusyuk.

“Harapannya, masjid ini menjadi jalan bertambahnya keyakinan jamaah kepada Allah SWT. dan juga masjid ini menjadi jalan rahmat atau kebaikan bagi masyarakat sekitarnya,” lanjutnya.

Acara diakhiri dengan tausiah dan doa dari KH. Abdullah Gymnastiar atau akrab disapa Aa Gym yang mengajak jemaah bersyukur atas terbangunnya masjid ini.

“Tidak ada satu pun yang tidak tertulis di lauh mahfuz. Bahkan, daun yang jatuh pun sudah tertulis di lauh mahfuz, apalagi masjid sebesar ini. Dan orang-orang yang beruntung adalah yang dijadikan jalan kebaikan ini,” ujar Aa Gym.

3 dari 4 halaman

Masa Jabatan BPKH 2017-2022 Segera Berakhir, DPR Usul Ditambah 3 Bulan

Sebelumnya, Masa bakti anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2017-2022 akan berakhir pada 6 Juni mendatang. Namun, hingga saat ini Komisi VIII DPR RI belum mendapat surat dari Presiden Jokowi terkait calon anggota BPKH periode mendatang.

Ketua Komisi VIII Fraksi PAN Yandri Susanto, mengusulkan masa bakti anggota BPKH periode 2017-2022 diperpanjang selama 2-3 bulan. Hal itu dilakukan lantaran pihaknya belum mendapatkan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait calon anggota BPKH periode mendatang.

"Perlu perpanjangan bakti BPKH. Sebab kita belum terima supres Pak Menteri, belum fit and proper test. Padahal berakhir 6 Juni. Kalau ada kekosongan runyam," kata Yandri Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan Kepala BPKH, terkait Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji dan alokasi Quota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M, Selasa, (31/5/2022). 

Menurutnya, jika hingga saat ini belum ada surpres. Maka Komisi VIII tidak akan sempat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), serta memutuskan anggota BPKH baru sebelum 6 Juni.Oleh karena itu, Komisi VIII mengusulkan masa bakti BPKH 2017-2022 bisa ditambah sekitar 2-3 bulan.

Dia pun berharap Menag bisa mempertimbangkan tersebut dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Jadi, pak Menteri bisa dengan Pak Pratikno tambah masanya sedikit. Ini penting masa kerja karena dari sisi penganggaran clear. Masa baru dan lama jelas. Dua atau tiga bulan tidak akan menggangu masa lama dan baru," jelas Yandri.

Apalagi peran BPKH sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ditambah saat ini ada kebutuhan tambahan operasional dana haji sebesar Rp 1,5 triliun.

4 dari 4 halaman

Tambahan Anggaran

Menag Yaqut menjelaskan, tambahan Rp 1,5 triliun itu salah satunya disebabkan ada aturan baru dari Arab Saudi terkait paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sebesar Rp 1,463 triliun.

Selain itu, ada kekurangan biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sekitar Rp 9,187 miliar.

"Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji," ungkap Yaqut."

Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," sambungnya.Kemudian, ada biaya penambahan lainnya yakni technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25,7 miliar.