Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai rencana penghapusan minyak goreng curah beberapa saat yang lalu.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri, mengatakan, penghapusan minyak goreng curah ini sudah diwacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga
"Sejak 2014, sampai terakhir tahun lalu 2021 juga pernah di wacanakan penghapusan minyak goreng curah. Tetapi wacana itu di batalkan sendiri oleh kementerian perdagangan," kata Abdullah, Rabu (15/6/2022).
Advertisement
Menurutnya, isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab, antara lain higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah, yaitu Indonesia dan Bangladesh.
Melihat beberapa fakta di lapangan Penghapusan minyak goreng curah sulit di wujudkan, karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah kebawah masih bergantung pada minyak goreng curah sehingga kebijakan tersebut akhirnya di batalkan.
Masyarakat menengah kebawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
"IKAPPI melihat bahwa penghapusan migor curah ini bisa terjadi jika masih ada upaya alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah. Contoh minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga lebih murah dari pada minyak goreng kemasan," ujarnya.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Didiskusikan Kembali
IKAPPI berharap, minyak Goreng kemasan sederhana yang di harapkan oleh masyarakat menengah kebawah masih bisa di jalankan.
Dalam catatan IKAPPI minyak goreng curah sudah mengalami penurunan cukup signifikan, dari sebelumnya sempat tembus di angka 20rb, saat ini sudah mendekati harga eceran tertinggi HET Rp 14.000 yaitu Rp15.500 rata rata di pasar tradisional se indonesia.
IKAPPI bersama satgas pangan Mabes Polri, ID food dan badan pangan nasional terus berupaya mempercepat pasokan di pasar-pasar tradisional sehingga keberadaan minyak goreng curah terus melimpah.
"Kami berharap agar wacana penghapusan minyak goreng curah ini agar dapat didiskusikan kembali, sebelum diputuskan dan diimplementasinya, bagaimana polanya, bagaimana harganya, dan bagaimana distribusinya. Karena kendala dan persoalan selama ini terjadi pada harga dan distribusi," pungkasnya.
Advertisement
Buruh Sepakat Minyak Goreng Curah Dihapus
Sebelumnya, buruh sepakat jika pemerintah menghapus minyak goreng curah dari pasaran. Alasannya tetap berdasar pada higienis dan kesehatan bagi masyarakat.
Pernyataan ini menyusul rencana pemerintah yang akan menghapus minyak goreng curah di pasaran. Lalu, akan menggantinya menjadi minyak goreng kemasan sederhana.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menekankan, pihaknya berpegang teguh pada posisi pemerintah perlu mengatur harga minyak goreng kemasan. Apakah itu melalui subsidi atau stabilisasi harga.
"Minyak goreng kemasan apakah itu premium atau semi premium tidak masalah. Karena pemerintah sendiri yang ngomong kalau itu tak sehat dan tidak jelas kansungannya karena jenuh nabatinya tinggi," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (14/6/2022).
Ia menyebut, jika memang minyak goreng curah tetap disediakan, pemerintah perlu memastikan harganya terjangkau atau lebih murah. Alasannya karena masih ada beberapa golongan yang masih menggunakannya.
Ia menyebut, pemerintah bisa melakukan subsidi kepada minyak goreng kemasan. Kembali, alasannya keamanan bagi konsumen.
"Subsidi bisa dialihkan ke (minyak goreng) kemasan, kalau gak dikemas gak ada tercantum kandungannya, padahal mengacu perlindungan konsumen kan harus mencantumkan (kandungannya)," kata dia.
Ia menyebut pemerintah mulai sekarang bisa melakukan pengemasan minyak goreng secara bertahap. Tapi, perlu dipastikan harganya bisa terjangkau.
"Secara bertahap dikemas dengan menjelaskan kandungan jadi tidak perlu disubsidi harganya lebih murah," ujarnya.
Di sisi lain, Iqbal menegaskan pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Misalnya terkait kebijakan larangan ekspor. Imbasnya, kata dia, ternyata juga tidak menguntungkan petani.
"Dari dulu sikap partai buruh, serikat buruh dan serikat petani itu jelas, pemerintah melarang ekspor CPO juga harus hati-hati ternyata petani sawit terpukul," kata dia.
Rencana Pemerintah
Pemerintah secara bertahap akan menghilangkan keberadaan minyak goreng curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan alasan pemerintah menghilangkan minyak goreng curah karena produk ini dinilai kurang higienis.
"Minyak goreng curah itu kurang higienis dan itu yang sedang kita kerjakan ke sana dan banyak pengusaha akan melakukan ke sana dengan harga tetap," jelas Menko Luhut, seperti dikutip Senin, (13/6/2022).
Penggantian minyak goreng curah jadi minyak goreng kemasan dilakukan bertahap. Meski berubah menjadi kemasan, harga minyak goreng ini ditetapkan sesuai keinginan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.
"Jadi kita juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi curah jadi sekarang kemasan sederhana," jelas Luhut.
Advertisement
Godok Mekanisme
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi, mengaku jika pemerintah masih menggodok mekanisme perubahan ini. "Rencananya begitu. Masih akan kita godok mekanismenya," kata Jodi kepada Liputan6.com.
Terkait program percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng, pemerintah menegaskan tidak akan membuat para petani, pelaku usaha, serta tentunya masyarakat luas dirugikan. Oleh sebab itu terkait kebijakan ini, dilakukan penyeimbangan target dari hulu hingga hilir.
"Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, Pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan," kata Menko Luhut.Â