Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi proses rekstrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero). Pengawasan ini guna mengawal utang maskapai ke beberapa perusahaan pelat merah lain.
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengungkap, Garuda Indonesia memiliki utang besar ke BUMN lain diantaranya ke PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I dan II, hingga Himpunan Bank Negara (Himbara). Bagian ini jadi sisi yang diawasi oleh BPKP.
"Cukup besar utangnya Garuda kepada BUMN-BUMN lain, menjadi concern emang apakah program restrukturisasi, yaitu obligasi dan lainnya itu sesuai enggak (dengan) Governance, Risk, and Complience, (GRC), ini terus kami kawal," kata dia dalam konferensi pers, ditulis Rabu (15/6/2022).
Advertisement
Ia juga akan menyoroti dampak dari resktrukturisasi yang nantinya akan dijalankan. Misalnya, dampak terhadap kerugian negara.
"Antara lain ketika utang itu dihapuskan, apakah memang nanti menyebabkan kerugian ke negara atau tidak," katanya.
Dalam pengawasannya, BPKP bekerja sama juga dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Termasuk terhadap pihak-pihak terkait utang tersebut.
"Jadi ini BPKP bersama Jamdarun sama-sama melakukan pengawalan tersebut. Dan ini juga pihak Pertamina kondisi bagaimana (menyoal) piutang dilakukan Garuda dan BUMN lain, dengan Pertamina pun, Kita lakukan reviewnya, apa apa saja yang harus mereka mitigasi risikonya, itu yang Kita berikan sarannya kepada pihak terkait. Dalam Hal ini yang sudah minta ke kami Garuda, Pertamina, juga dari sisi himbara," paparnya.
Informasi, Garuda Indonesia saat ini tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Rencananya, pada 20 Juni 2022 nanti akan diumumkan hasil PKPU tersebut.
Sementara terkait jumlah utang, hingga akhir tahun lalu, Garuda Indonesia tercatat memiliki utang sekitar USD9,8 miliar atau setara sekitar Rp 140 triliun.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyelamatan
Sally mengamini pemerintah saat ini tengah berusaha untuk menyelamatkan Garuda Indonesia. Maka, PKPU jadi satu instrumen upaya yang dilakukan.
"Jadi memang Garuda sekarang ini proses penyelematan, menggunakan istilah penyelamatan oleh pemerintah," katanya.
Terkait proses PKPU sendiri, ia menerangkan prosesnya berjalan dan akan diputuskan nasibnya pada 20 Juni 2022. Jika tak berjalan baik, Garuda Indonesia akan dipailitkan.
"Memang PKPU sudah berlangsung perpanjangan tiga kali, bulan ini harusnya diputuskan, apakah negosiasi yang dilakukan Garuda terutama paling besar ke pada para lessor, yang punya pesawat, menunggu Garuda bernegosiasi terkait utang piutang, Sehingga bulan ini memang diputuskan proses PKPU berjalan baik, kalau tidak, ada (opsi) dipailitkan," tukasnya.
Â
Advertisement
Voting 17 Juni 2022
PT Garuda Indonesia (Persero) akan menggelar pemungutan suara para kreditor pada 17 Juni 2022. Bagian dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini akan memutuskan nasib maskapai penerbangan itu.
Jadwal pemungutan suara ini mundur 2 hari dari jadwal sebelumnya atas permintaan maskapai. Sementara, sidang pengumuman hasil PKPU akan tetap digelar sesuai jadwal, 20 Juni 2022.
Direktur Utama Garuda Indionesia Irfan Setiaputra mengungkap menjelang pemungutan suara itu akan dilakukan untuk finalisasi beberapa tahapan administrasi yang diperlukan. Ini juga guna menjamin pelaksanaam voting berjalan lancar.
Kemudian, hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu.
"Kami mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan utamanya kreditur yang telah memberikan masukannya untuk proposal perdamaian yang telah kami ajukan," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (14/6/2022).
Ia memandang hal ini turut menunjukan Garuda Indonesia bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU ini dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.
"Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU", ungkap Irfan.
Ia menyampaikan selama proses PKPU berlangsung, Garuda terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan. Utamanya para kreditor dan lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).
Â
Sinyal Positif
Sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur, dan Garuda berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan fair bagi semua pihak.
"Kami meyakini tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini, tentunya tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan tidak hanya para kreditur, melainkan juga pemegang saham," katanya.
"Hingga regulator sebagai satu kesatuan ekosistem bisnis Garuda Indonesia dalam menjalankan perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti," tutup Irfan.
Advertisement