Sukses

Wanti-Wanti Menteri Suharso: Jasa Keuangan Harus Selaras dengan Pembangunan Nasional

Menteri Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa ingin kebijakan di sektor jasa keuangan selaras dengan rencana pembangunan Indonesia ke depan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa ingin kebijakan di sektor jasa keuangan selaras dengan rencana pembangunan Indonesia ke depan. Ini berkaitan dengan transformasi ekonomi dalam negeri.

Guna merealisasikan itu, Menteri Suharso meneken nota kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan. Nantinya, akan anda tindak lanjut dalam beberapa bulan kedepan.

"Ini adalah awalan yang baik bagi kita semua untuk mensinergikan antara kebijakan sektor jasa keuangan dan arah prioritas pembangunan nasional," katanya dalam penandatanganan MoU PPN/Bappenas dan OJK, Rabu (15/6/2022).

Ia menuturkan, terkait sektor jasa keuangan, OJK memiliki data yang cukup banyak. Sementara, Bappenas memegang peran untuk menyusun perencanaan pembangunan Indonesia untuk jangka pendek hingga jangka panjang.

"Alangkah baiknya kalau kita bisa sinergi dari awal sehingga kita bisa tau di sisi-sisi mana kita bisa mengisinya," kata dia.

Ia mengisahkan Presiden Joko Widodo telah menugaskan Bappenas untuk membuat visi Indonesia 2045 pada 2016. Di 100 tahun kemerdekaan indonesia itu, ditarget indonesia masuk ke posisi 5 atau 7 dengan ekonomi terbesar di dunia.

"Dan perjalanan tentu masih panjang, masih 20 tahun lebih kita menuju kesana. Nah dalam rangka itulah perlu dibuat skenario planning, alangkah baiknya ada kerja sama yang baik antara para yang memiliki otoritas di jasa keuangan sebagai enabling factor yang tentu sangat signifikan memengaruhi pertumbuhan ekonomi," terang Suharso Monoarfa.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dua Bulan

Pada kesempatan itu, Suharso juga mengatakan dengan adanya MoU ini, akan memperkuat sinergi kedua pihak. Ia menyebut dalam waktu dekat akan ada tindak lanjut dari MoU yang diteken.

"Saya berharap MoU ini men-trigger kita untuk menimbulkan semangat baru bersinergi menemukan inovasi yang memicu kemajuan ekonomi indonesia," katanya.

"Dan mudah-mudahan dalam waktu 1 atau 2 bulan kedepan MoU ini bisa sampai perjanjian kerja sama," tambahnya.

Dengan begitu, baik Bappenas maupun OJK bisa memiliki pedoman dalam menjalankan sinergi guna mengejar transformasi ekonomi ke depan.

 

3 dari 4 halaman

Target Pemerintah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang kabinet paripurna lalu telah menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) 2023 untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional. RKP tersebut mengambil tema, peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mengacu pada rencana kerja itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah target mencapai pertumbuhan ekonomi 2023 hingga 5,9 persen.

"Target sasaran pembangunan dalam RKP tahun 2023 adalah pertumbuhan ekonomi 5,3-5,9 persen," ujar Suharso dalam Musrenbangnas 2022, Kamis (28/4/2022).

Tak hanya ekonomi yang tumbuh, pemerintah juga target penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia menjadi 7,5 persen. Menurut catatan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), rasio penduduk miskin pada September 2021 sebesar 9,71 persen.

 

4 dari 4 halaman

Tingkat Pengangguran

Proyeksi lainnya, pemerintah pun memproyeksikan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,3-5,6 persen, rasio gini ke level 0,375, penurunan emisi gas rumah kaca 27,02 persen.

Kemudian, indeks pembangunan manusia 73,71, nilai tukar petani 103-105, dan nilai tukar nelayan 106-107.

Suharso melanjutkan, pemerintah dalam rencana kerjanya juga telah menetapkan beberapa major project yang memiliki peran signifikan dalam mendukung capaian prioritas nasional.

"Dalam menyusun major project ini diperkuat dengan penerapan mekanisme clearing house perencanaan untuk menjamin kemanfaatan output pembangunan bagi masyarakat. Sehingga bukan hanya sent, tapi delivered," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.