Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin, mengungkapkan alasan Perum Damri mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 866,8 miliar. Karena dua tahun belakangan ini sulit melakukan pengembangan bisnis.
“Kenapa kami akhirnya mengajukan PMN? karena 2 tahun terakhir ini kami agak sulit melakukan investasi dan pengembangan bisnis,” kata Setia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga
Setia menjelaskan, saat ini Damri memiliki 657 trayek dengan total armada 2.377 unit. Dimana 65 persen menangani penugasan dan 35 persen komersial. Tetapi apabila dilihat dari komposisi penghasilan 80-90 persen dihasilkan dari komersial, dan 10-20 persen dihasilkan oleh penugasan.
Advertisement
Kinerja Perum Damri mencatatkan keuntungan mulai 2017, 2018, dan 2019. Pada 2018 dan 2019 pihaknya sudah menyetorkan dividen kepada negara. Namun pada 2020 muncul covid-19 dan pendapatan menurun drastis, disitulah Damri mencatatkan kerugian.
“Kita pada akhir 2018 mencatatkan kenaikan keuntungan 214 persen dan 2019 mencatat 107 persen, tapi karena covid-19 adanya pembatasan kegiatan laba turun otomatis. Padahal kalau kita lihat RKP 2020-2021 harusnya damri sudah mulai mengekspansi bisnisnya,” jelasnya.
Dilihat dari nilai aset juga demikian, karena tidak ada investasi pada tahun 2020-2021. Sementara 2017-2019 perum Damri sudah melakukan investasi untuk memperbesar skala bisnis. Namun pada triwulan I-2021 pendapatan Damri hanya Rp 143 miliar, sedangkan triwulan IV-2021 sebesar Rp 184 miliar.
“Tapi alhamdulillah triwulan I-2022 kami sudah mencatatkan pendapatan lebih tinggi lagi yaitu Rp 197 miliar. Dimana pada triwulan I-2022 laba bersih kami sudah positif meskipun masih tipis,” ujarnya.
Latar Belakang
Lebih lanjut, Ia pun menyebutkan latar belakang pengajuan PMN untuk Perum Damri, yaitu, untuk menjalankan penugasan Pemerintah yang mendukung program strategis nasional yang tertuang dalam Perpres nomor 109 tahun 2020.
Dalam sisi makro overview, Damri mendukung Pemerintah dalam mencapai 9 dan 17 item sustainable development goals (SDG) melalui angkutan perintis, angkutan pariwisata, dan angkutan darat barang tol laut, bus listrik, angkutan lintas negara dan angkutan umrah/haji.
Tak hanya itu, untuk memberikan manfaat PMN secara internal dan eksternal ada peluang peningkatan kinerja dan produktivitas Damri, lalu meningkatkan kontribusi nilai dividen kepada pemegang saham.
“Yang tidak kalah penting adalah pada saat ini modal dasar yang disetor Pemerintah sampai dengan hari ini Rp 19 miliar untuk perusahaan yang sudah berusia 76 tahun. Jadi, kami butuh penguatan struktur modal ini,” pungkasnya.
Advertisement
Komisi VI DPR Kabulkan Tambahan PMN BUMN Rp 73,26 Triliun di 2023
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp73,26 triliun. PMN ini akan ditujukan kepada 10 BUMN pada Tahun Anggaran 2023.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, menyebutkan usulan tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN non-tunai Rp3,44 triliun.
"Kenapa ada tambahan PMN, ini untuk meningkatkan kapasitas maupun cover klaim pressure yang tinggi karena covid dan klaim di asuransi kredit," kata Pria yang akrab disapa Tiko, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Tiko pun merinci usulan PMN tersebut, diantaranya yang pertama, PLN Rp 10 triliun untuk Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor Pembangkit, Transmisi, Gardu Induk dan Distribusi, termasuk di dalamnya pelaksanaan Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT.
Kedua, Defend ID Rp 3 triliun untuk Pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata.
Ketiga, ID Food Rp 2 triliun dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Selanjutnya
Keempat, Hutama Karya Rp 30,56 triliun untuk Pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.
“Angka PMN Rp.30,56 triliun ini turun dari permohonan sebelumnya sebesar Rp.36,78 triliun dikarenakan optimasi pendanaan dari kerjasama Asset Recycling jalan tol dengan INA (dan sudah termasuk pendanaan JTTS Tahap II),” jelas Tiko.
Kelima, InJourney Rp 9,50 triliun untuk Penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.
Keenam, IFG Rp 6 triliun untuk Pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.
Ketujuh, KAI Rp 4,1 triliun dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan proyek KCJB. PMN dibutuhkan di tahun 2022 dan masih menunggu keputusan dari Komite KCJB sesuai Perpres 93/2021.
Kedelapan, IndonesiaRe Rp 3 triliun dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.
Advertisement